Lewat Laporan Polisi, Rayen Pono Ingin Buktikan Ahmad Dhani Tak Kebal Hukum

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Penyanyi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.

Laporan itu juga menjadi penegasan dari Rayen bahwa Dhani bukan orang yang kebal hukum.

“Ramai di media sosial narasi bahwa AD katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan,” kata Rayen saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen Pono merasa bersyukur karena laporannya terhadap Ahmad Dhani diterima dengan baik di Bareskrim Polri.

“Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orang pun yang punya imunitas terhadap hukum,” kata Rayen.

Lewat laporan ini, Rayen Pono berharap Ahmad Dhani berjiwa besar menerima konsekuensi atas ucapannya di media sosial.

Baca Juga :  Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani

Selain itu, eks personel Pasto tersebut meminta Dhani untuk tak bersikap arogan lagi di depan publik.

“Jadi apa yang kita sampaikan adalah Mas Dhani juga harus berjiwa besar menerima ini dan jangan lagi, dengan penuh kerendahan hati, punya arogansi untuk meremehkan orang lain karena kita semua sama di mata hukum,” kata Rayen.

Adapun, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga :  Kala Ahmad Dhani dan Once Dadakan Diminta Nyanyi di Rapat Komisi X DPR Bahas Kesejahteraan Guru

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Acara diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai “Rayen Porno” yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Ahmad Dhani sendiri telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ricuh! Aksi May Day di DPR Berujung Bentrokan

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:11 WIB

Family And Relationships

Fachri Albar Narkoba, Renata Kusmanto Gugat Cerai: Fakta Terbaru!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:03 WIB

Society Culture And History

Skandal UTBK 2025: Mahasiswa dan Alumni ITB Diduga Lakukan Perjokian!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB