Lewat Laporan Polisi, Rayen Pono Ingin Buktikan Ahmad Dhani Tak Kebal Hukum

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Penyanyi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.

Laporan itu juga menjadi penegasan dari Rayen bahwa Dhani bukan orang yang kebal hukum.

“Ramai di media sosial narasi bahwa AD katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan,” kata Rayen saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen Pono merasa bersyukur karena laporannya terhadap Ahmad Dhani diterima dengan baik di Bareskrim Polri.

“Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orang pun yang punya imunitas terhadap hukum,” kata Rayen.

Lewat laporan ini, Rayen Pono berharap Ahmad Dhani berjiwa besar menerima konsekuensi atas ucapannya di media sosial.

Selain itu, eks personel Pasto tersebut meminta Dhani untuk tak bersikap arogan lagi di depan publik.

“Jadi apa yang kita sampaikan adalah Mas Dhani juga harus berjiwa besar menerima ini dan jangan lagi, dengan penuh kerendahan hati, punya arogansi untuk meremehkan orang lain karena kita semua sama di mata hukum,” kata Rayen.

Adapun, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Acara diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai “Rayen Porno” yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Ahmad Dhani sendiri telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB