Lewat Laporan Polisi, Rayen Pono Ingin Buktikan Ahmad Dhani Tak Kebal Hukum

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Penyanyi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.

Laporan itu juga menjadi penegasan dari Rayen bahwa Dhani bukan orang yang kebal hukum.

“Ramai di media sosial narasi bahwa AD katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan,” kata Rayen saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen Pono merasa bersyukur karena laporannya terhadap Ahmad Dhani diterima dengan baik di Bareskrim Polri.

“Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orang pun yang punya imunitas terhadap hukum,” kata Rayen.

Lewat laporan ini, Rayen Pono berharap Ahmad Dhani berjiwa besar menerima konsekuensi atas ucapannya di media sosial.

Baca Juga :  Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Selain itu, eks personel Pasto tersebut meminta Dhani untuk tak bersikap arogan lagi di depan publik.

“Jadi apa yang kita sampaikan adalah Mas Dhani juga harus berjiwa besar menerima ini dan jangan lagi, dengan penuh kerendahan hati, punya arogansi untuk meremehkan orang lain karena kita semua sama di mata hukum,” kata Rayen.

Adapun, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga :  Rayen Pono Harap Prabowo Ikut Pantau Kasus Ahmad Dhani yang Plesetkan Marganya

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregistrasi dalam nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporannya, Rayen Pono membawa beberapa barang bukti.

Salah satunya adalah video saat Rayen Pono berdebat dengan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta pada 10 April 2025.

Acara ini merupakan bagian dari diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Acara diskusi ini pula yang menjadi pangkal laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani.

Persoalan muncul ketika dalam undangan debat tersebut, nama Rayen Pono ditulis sebagai “Rayen Porno” yang membuat Rayen Pono tersinggung.

Ahmad Dhani sendiri telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut dan menyebut tak ada maksud melakukannya.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

travel

Anyer: 4 Wisata Alam Ramah Anak, Liburan Keluarga Istimewa

Senin, 16 Jun 2025 - 19:12 WIB