Tarif Impor Tekstil Indonesia Naik: Ini Dampak dan Penyebabnya!

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginformasikan seusai lawatannya ke Washington D.C., Amerika Serikat, bahwa produk tekstil dan garmen Indonesia kini menghadapi tarif impor yang melonjak drastis hingga mencapai 47 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya yang berkisar antara 10 hingga 37 persen.

Menurut Airlangga Hartarto, lonjakan tarif ini adalah konsekuensi langsung dari pemberlakuan bea masuk tambahan sebesar 10 persen oleh pemerintah Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dan warisan dari era pemerintahan Presiden Donald Trump, yang dampaknya masih terasa dalam dinamika perdagangan bilateral antara kedua negara.

Airlangga menjelaskan bahwa selama ini, produk tekstil dan garmen asal Indonesia telah dikenakan tarif dasar impor antara 10 hingga 37 persen, tergantung pada jenis dan klasifikasi komoditas. Dengan adanya tambahan bea masuk 10 persen, total tarif yang harus ditanggung eksportir pun secara signifikan meningkat.

“Dengan implementasi bea masuk tambahan sebesar 10 persen, maka tarif yang berlaku menjadi 10 persen ditambah 10 persen, atau bahkan 37 persen ditambah 10 persen. Alhasil, total tarif dapat mencapai angka 47 persen,” ungkap Airlangga.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini berdampak besar terhadap daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat. Beban biaya tambahan akibat tarif tersebut semakin memberatkan para eksportir, terutama karena para importir Amerika meminta agar biaya tambahan ini ditanggung bersama, alih-alih sepenuhnya dibebankan kepada mereka.

“Hal ini menjadi concern serius bagi Indonesia, karena tambahan 10 persen ini meningkatkan biaya ekspor. Dan para pembeli meminta agar tambahan biaya tersebut dibagi (sharing),” ujar Airlangga, seperti yang dikutip dari Antara.

Selama kunjungannya ke AS, Airlangga juga mengadakan serangkaian pertemuan penting dengan para pejabat tinggi pemerintahan Amerika Serikat. Salah satu pertemuan kunci adalah dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai upaya mengatasi perbedaan terkait kebijakan tarif impor melalui jalur diplomasi dan negosiasi.

Airlangga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan komitmen dari kedua negara untuk melanjutkan pembicaraan melalui serangkaian negosiasi yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu 60 hari mendatang. “Kami berharap dalam 60 hari, kerangka kerja tersebut dapat dikembangkan menjadi format perjanjian yang akan disetujui oleh Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Airlangga.

Sebagai bagian dari strategi negosiasi, pemerintah Indonesia juga menyampaikan rencana untuk memperkuat kerja sama ekonomi, terutama dalam pembelian energi dari Amerika Serikat. Menurut Airlangga, langkah ini telah dikomunikasikan kepada pihak pemerintahan AS sebagai upaya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Pilihan Editor: Nasib Industri Tekstil di Tengah Kebijakan Impor Trump

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB