Trump Rombak Sistem PNS AS: Ancaman Pemecatan Massal?

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Di bawah kepemimpinan Donald Trump, sebuah langkah transformatif diumumkan pada hari Jumat, 18 April 2025, yang secara signifikan mengubah klasifikasi ribuan pegawai federal di seluruh Amerika Serikat (AS). Kebijakan kontroversial ini, yang dikenal sebagai Schedule F, dirancang untuk mempermudah proses pemberhentian pegawai yang dianggap tidak selaras dengan visi dan prioritas pemerintahan.

Inisiatif ini merupakan perwujudan dari upaya yang lebih luas untuk merampingkan birokrasi federal dan memperkuat kendali atas aparatur sipil negara. Namun, kebijakan ini telah memicu gelombang kritik tajam, dengan banyak pihak yang menyatakan keprihatinan mendalam tentang potensi ancaman terhadap independensi dan profesionalisme pegawai pemerintah.

1. Kebijakan Schedule F kembali diterapkan

Kantor Manajemen Personalia (OPM) mengeluarkan aturan baru pada hari Kamis, 17 April, menghidupkan kembali Schedule F. Kebijakan ini sebelumnya diperkenalkan oleh Trump menjelang akhir masa jabatan pertamanya pada tahun 2020, tetapi kemudian dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021. Dengan aturan baru ini, puluhan ribu pegawai federal akan mengalami perubahan status yang signifikan, beralih dari pegawai karier yang dilindungi undang-undang menjadi pegawai at-will yang dapat diberhentikan kapan saja tanpa alasan yang jelas.

Menurut estimasi OPM, sekitar 50 ribu posisi, yang mencakup sekitar 2 persen dari total tenaga kerja federal, akan terpengaruh oleh perubahan ini. Dampaknya terutama akan dirasakan oleh mereka yang memegang peran kunci dalam formulasi dan advokasi kebijakan.

Baca Juga :  Nikaragua Mundur dari Dewan HAM PBB

“Kebijakan ini memberikan pemerintahan kemampuan untuk memastikan bahwa pegawai mendukung visi presiden secara konsisten,” ujar seorang pejabat Gedung Putih, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

Namun, para pengkritik kebijakan ini berpendapat bahwa langkah ini merupakan upaya terang-terangan untuk mempolitisasi birokrasi dan mengikis profesionalisme layanan publik.

2. Dampak besar pada pegawai federal

Schedule F membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk mengganti pegawai federal yang dianggap kurang loyal dengan individu yang lebih sejalan dengan agendanya. Menurut Don Moynihan, seorang profesor di Ford School of Public Policy, University of Michigan, definisi kebijakan yang luas berpotensi mempengaruhi hampir semua pegawai federal.

“Hampir setiap orang di pemerintahan terlibat dalam suatu bentuk pembuatan kebijakan, yang berarti potensi pemecatan bisa mencakup ratusan ribu orang,” tegasnya, seperti yang dilaporkan oleh CNBC.

Laporan sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 260 ribu pegawai federal telah diberhentikan, mengundurkan diri, atau ditawari pensiun dini sejak Trump kembali menjabat. Langkah ini, yang didukung oleh Departemen Efisiensi Pemerintahan di bawah arahan Elon Musk, menimbulkan kekhawatiran tentang penurunan kualitas layanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga :  Bahlil Kritik Keras Dirjen Listrik, Usai Sentil Dirut PLN

3. Reaksi dan tantangan hukum

Kebijakan ini telah memicu gelombang protes dari serikat pekerja dan kelompok yang mewakili pegawai federal. American Federation of Government Employees, salah satu serikat terbesar di negara itu, telah membentuk jaringan hukum pro bono bernama Rise Up untuk memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terancam pemberhentian.

“Kami akan berjuang melawan kebijakan apa pun yang merusak integritas dan profesionalisme pegawai federal,” kata seorang juru bicara serikat, seperti yang dikutip dari The New York Times.

Beberapa organisasi nirlaba dan serikat pekerja mengajukan gugatan pada hari Selasa, 15 April, dengan tujuan menghentikan implementasi Schedule F. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini melanggar undang-undang yang melindungi hak-hak pegawai.

Meskipun demikian, Mahkamah Agung AS baru-baru ini memberikan lampu hijau bagi pemerintahan Trump untuk melanjutkan pemecatan pegawai percobaan, memberikan dorongan signifikan bagi kebijakan ini. Namun, tantangan hukum terhadap Schedule F masih berlangsung, dan masa depan kebijakan ini masih belum pasti.

Berita Terkait

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?
Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!
Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!
Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!
Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!
Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!
Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!

Berita Terbaru

sports

SEA V League Putri: Indonesia Terpuruk, Filipina Perkasa!

Senin, 4 Agu 2025 - 04:49 WIB

Uncategorized

149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!

Minggu, 3 Agu 2025 - 22:16 WIB

health

Tragis! Pria India Tewas di Gym Saat Latihan Keras

Minggu, 3 Agu 2025 - 21:34 WIB