Trump Rombak Sistem PNS AS: Ancaman Pemecatan Massal?

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Di bawah kepemimpinan Donald Trump, sebuah langkah transformatif diumumkan pada hari Jumat, 18 April 2025, yang secara signifikan mengubah klasifikasi ribuan pegawai federal di seluruh Amerika Serikat (AS). Kebijakan kontroversial ini, yang dikenal sebagai Schedule F, dirancang untuk mempermudah proses pemberhentian pegawai yang dianggap tidak selaras dengan visi dan prioritas pemerintahan.

Inisiatif ini merupakan perwujudan dari upaya yang lebih luas untuk merampingkan birokrasi federal dan memperkuat kendali atas aparatur sipil negara. Namun, kebijakan ini telah memicu gelombang kritik tajam, dengan banyak pihak yang menyatakan keprihatinan mendalam tentang potensi ancaman terhadap independensi dan profesionalisme pegawai pemerintah.

1. Kebijakan Schedule F kembali diterapkan

Kantor Manajemen Personalia (OPM) mengeluarkan aturan baru pada hari Kamis, 17 April, menghidupkan kembali Schedule F. Kebijakan ini sebelumnya diperkenalkan oleh Trump menjelang akhir masa jabatan pertamanya pada tahun 2020, tetapi kemudian dibatalkan oleh Presiden Joe Biden pada tahun 2021. Dengan aturan baru ini, puluhan ribu pegawai federal akan mengalami perubahan status yang signifikan, beralih dari pegawai karier yang dilindungi undang-undang menjadi pegawai at-will yang dapat diberhentikan kapan saja tanpa alasan yang jelas.

Menurut estimasi OPM, sekitar 50 ribu posisi, yang mencakup sekitar 2 persen dari total tenaga kerja federal, akan terpengaruh oleh perubahan ini. Dampaknya terutama akan dirasakan oleh mereka yang memegang peran kunci dalam formulasi dan advokasi kebijakan.

Baca Juga :  Band Sukatani Diusulkan jadi Duta Polri, Listyo Sigit: Kepolisian Tidak Antikritik

“Kebijakan ini memberikan pemerintahan kemampuan untuk memastikan bahwa pegawai mendukung visi presiden secara konsisten,” ujar seorang pejabat Gedung Putih, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

Namun, para pengkritik kebijakan ini berpendapat bahwa langkah ini merupakan upaya terang-terangan untuk mempolitisasi birokrasi dan mengikis profesionalisme layanan publik.

2. Dampak besar pada pegawai federal

Schedule F membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk mengganti pegawai federal yang dianggap kurang loyal dengan individu yang lebih sejalan dengan agendanya. Menurut Don Moynihan, seorang profesor di Ford School of Public Policy, University of Michigan, definisi kebijakan yang luas berpotensi mempengaruhi hampir semua pegawai federal.

“Hampir setiap orang di pemerintahan terlibat dalam suatu bentuk pembuatan kebijakan, yang berarti potensi pemecatan bisa mencakup ratusan ribu orang,” tegasnya, seperti yang dilaporkan oleh CNBC.

Laporan sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 260 ribu pegawai federal telah diberhentikan, mengundurkan diri, atau ditawari pensiun dini sejak Trump kembali menjabat. Langkah ini, yang didukung oleh Departemen Efisiensi Pemerintahan di bawah arahan Elon Musk, menimbulkan kekhawatiran tentang penurunan kualitas layanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga :  Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?

3. Reaksi dan tantangan hukum

Kebijakan ini telah memicu gelombang protes dari serikat pekerja dan kelompok yang mewakili pegawai federal. American Federation of Government Employees, salah satu serikat terbesar di negara itu, telah membentuk jaringan hukum pro bono bernama Rise Up untuk memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terancam pemberhentian.

“Kami akan berjuang melawan kebijakan apa pun yang merusak integritas dan profesionalisme pegawai federal,” kata seorang juru bicara serikat, seperti yang dikutip dari The New York Times.

Beberapa organisasi nirlaba dan serikat pekerja mengajukan gugatan pada hari Selasa, 15 April, dengan tujuan menghentikan implementasi Schedule F. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini melanggar undang-undang yang melindungi hak-hak pegawai.

Meskipun demikian, Mahkamah Agung AS baru-baru ini memberikan lampu hijau bagi pemerintahan Trump untuk melanjutkan pemecatan pegawai percobaan, memberikan dorongan signifikan bagi kebijakan ini. Namun, tantangan hukum terhadap Schedule F masih berlangsung, dan masa depan kebijakan ini masih belum pasti.

Berita Terkait

TNI, Polri, dan Tokoh Agama Bantu Gubernur Bengkulu Bina Siswa Bermasalah
Putusan MK UU ITE: PKS Nilai Lindungi Kritik Publik dari Kriminalisasi
Prabowo Subianto Hadiri Hardiknas Bogor: Luncurkan Program Pendidikan Baru
Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh
Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh
May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat
Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:15 WIB

TNI, Polri, dan Tokoh Agama Bantu Gubernur Bengkulu Bina Siswa Bermasalah

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48 WIB

Putusan MK UU ITE: PKS Nilai Lindungi Kritik Publik dari Kriminalisasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:27 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Hardiknas Bogor: Luncurkan Program Pendidikan Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:20 WIB

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:31 WIB

Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh

Berita Terbaru

Society Culture And History

Libur Panjang Mei 2025: Kalender Lengkap & Tips Cuti Maksimal

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:24 WIB

finance

Penurunan Laba Bersih Aspirasi Hidup Indonesia

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:11 WIB

Family And Relationships

Kenangan Mona Ratuliu untuk Sang Ayah: Sosok Inspiratif dan Taat Beribadah

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:07 WIB