Potensi Keuntungan 90%: Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Pemerintah Raup Untung Besar

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto, optimistis Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meraih keuntungan hingga 90 persen. Namun, ia menekankan keberhasilan tersebut sangat bergantung pada pengelolaan yang efektif dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Hal ini disampaikan Ferry dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 April 2025.

Ferry menjelaskan potensi keuntungan besar tersebut berasal dari beragam unit usaha yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah mewajibkan adanya tujuh unit usaha spesifik dalam setiap Koperasi Desa Merah Putih.

“Di luar kewajiban tersebut, Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan unit usaha lain yang sesuai dengan potensi dan karakteristik desa atau kelurahan masing-masing,” tambah Ferry.

Ketujuh unit usaha wajib tersebut meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa/kelurahan, gudang penyimpanan (cold storage), dan sarana logistik.

Baca Juga :  KKP: Proyek Budidaya Ikan Nila Tak Terdampak Kasus eFishery

Ferry menegaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, keberadaan ketujuh unit usaha tersebut dianggap krusial di setiap desa/kelurahan.

“Sesuai arahan Presiden, yang kami pahami, ketujuh unit usaha ini wajib ada dan dijalankan oleh setiap Koperasi Desa Merah Putih,” tegas Ferry.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berharap adanya kesamaan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menargetkan pembentukan koperasi tersebut secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.

Baca Juga :  IHSG Berpotensi Tertekan Pasca Libur Panjang: Strategi Wait and See untuk Investor

“Kami berharap dalam satu atau dua bulan ke depan, badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk,” ujar Zulkifli.

Proses pembentukan badan hukum tersebut akan dilakukan setelah notaris mencatat hasil musyawarah daerah dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembangunan koperasi ini merupakan upaya strategis untuk mendorong swasembada pangan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi.

Pilihan Editor: Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Pekan Depan

Berita Terkait

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.290, Dolar AS Dominasi Pasar Asia
ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?
CTRA Bagi Dividen Jumbo, Investor Ciputra Development Auto Cuan!
CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!
Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan
Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?
Summarecon Gelontorkan Rp 2 Triliun, Investasi Properti Tahun Ini?
Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:37 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.290, Dolar AS Dominasi Pasar Asia

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42 WIB

CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WIB

Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?

Berita Terbaru

politics

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:17 WIB

Family And Relationships

Justin Bieber Marah, Ini Penyebab “Anger Issue” & Cara Mengatasinya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:12 WIB