Ojol UMKM: Ini Dia Fasilitas & Keuntungan yang Bisa Didapatkan

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan rencana strategis untuk memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam ekosistem UMKM. Inisiatif ini sedang digodok melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Proses revisi undang-undang tersebut dijadwalkan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 2026. “Salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang UMKM adalah pengakuan ojek online sebagai bagian integral dan memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelas Maman saat konferensi pers di SME Tower, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  BEI Promosikan 12 Saham Unggulan ke Papan Utama, Termasuk HMSP, MBMA, dan BNLI

Sebelum pengajuan amandemen undang-undang pada tahun depan, Kementerian UMKM akan mematangkan persiapan internal. Tujuan utama dari perubahan ini adalah menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi mitra pengemudi ojek online. “Esensinya adalah menjawab aspirasi terkait status hukum yang jelas bagi rekan-rekan pengemudi ojol,” imbuh Maman.

Dengan status hukum yang diakui sebagai pelaku UMKM, pengemudi ojol berpotensi memperoleh berbagai insentif, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM). Lebih lanjut, keluarga pengemudi ojol juga berhak mendapatkan alokasi liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau elpiji melon.

Selain itu, mitra pengemudi ojol akan dimudahkan dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga pinjaman yang kompetitif, yaitu 6 persen, serta pinjaman tanpa agunan tambahan untuk nominal antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Pelatihan sumber daya manusia (SDM) juga akan disediakan untuk meningkatkan kompetensi ojol. “Fasilitas-fasilitas yang selama ini kami berikan kepada UMKM, kedepannya juga akan dinikmati oleh rekan-rekan ojek online,” pungkas Maman.

Baca Juga :  Aksi Borong Saham Direksi Bank, Apa Maksudnya?

Alfitria Nefi P turut berkontribusi dalam penyusunan berita ini.

Pilihan editor: Arsjad Rasjid Jamin Tidak Ada PHK Akibat Merger XL Axiata dan Smartfren

Berita Terkait

Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?
Summarecon Gelontorkan Rp 2 Triliun, Investasi Properti Tahun Ini?
Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!
Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!
Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!
Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!
Emas Antam Hari Ini Meroket, Harga Terbaru Rp1.950.000 per Gram!
CTRA RUPST: Dividen, Komisaris Baru, dan Strategi Ciputra?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WIB

Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:37 WIB

Summarecon Gelontorkan Rp 2 Triliun, Investasi Properti Tahun Ini?

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:27 WIB

Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:27 WIB

Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Fantastis! Pemain Bola Terkaya Lampaui Beckham, Kekayaannya Bikin Melongo!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Luna Maya Disebut Berubah Usai Menikah, Ini Potret Terbarunya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:27 WIB