Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi masyarakat Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Bali mulai April 2025, pasca perayaan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Wajib pajak di seluruh Bali kini dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih praktis.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para wajib pajak.

Pada hari Kamis ini, tanggal 17 April, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.

Baca Juga :  Layanan Samsat Keliling di Bali Senin (3/2), Cek Jadwal dan Lokasinya!

Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling dapat diakses di areal parkir Puri Blahbatuh, juga mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berlokasi di Polsek Kubu, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga :  Kondisi Pulau Bali Saat Nyepi, Sunyi dan Tak Ada Internet

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan juga fotokopinya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas CC-nya. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?
Albert Alessandro Juara Red Bull Dance Your Style 2025, Indonesia Bangga!
Dedi Mulyadi Ancam Kades Sawer Nathalie Holscher, Bantuan Jadi Sorotan?
Stoppie Maut Toprak Razgatlioglu Mahal, Segini Dendanya!
Eminem Minta Mariah Carey Jadi Ibunya? Fakta Mengejutkan Terungkap!
Nostalgia, 15 Foto Jadul Maia Estianty & Mulan Jameela Dulu
Rhay David MUA Pernikahan: Intip 4 Selebriti Cantik, Luna Maya Termasuk!
Maki &TEAM Ngajarin Nyanyi Lagu Titi Kamal, Gemes Banget!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:57 WIB

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?

Senin, 16 Juni 2025 - 19:27 WIB

Albert Alessandro Juara Red Bull Dance Your Style 2025, Indonesia Bangga!

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Kades Sawer Nathalie Holscher, Bantuan Jadi Sorotan?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:12 WIB

Stoppie Maut Toprak Razgatlioglu Mahal, Segini Dendanya!

Senin, 16 Juni 2025 - 16:27 WIB

Eminem Minta Mariah Carey Jadi Ibunya? Fakta Mengejutkan Terungkap!

Berita Terbaru

entertainment

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:57 WIB

sports

Marquez Bingung di Tes MotoGP Aragon 2025, Bagnaia Unggul?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:52 WIB

travel

Liburan Mewah Hemat: Tips & Trik Anti Bokek!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:47 WIB

Family And Relationships

Al Ghazali Kaya Raya, Ini Sumber Kekayaannya Sebelum Nikahi Alyssa!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:42 WIB

sports

Skuad Garuda Muda, Ini 30 Pemain TC Timnas U23 AFF 2025!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:27 WIB