Selamat Tinggal! Smartfren (FREN) Resmi Delisting Besok (17/4)

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghapusan saham dari daftar emiten atau *delisting* untuk PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), yang berlaku efektif mulai 17 April 2025.

Pengumuman ini, yang disampaikan melalui keterbukaan informasi pada hari Rabu, 16 April, menjelaskan bahwa *delisting* FREN terkait erat dengan rampungnya proses penggabungan usaha atau merger antara FREN dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Keputusan penghapusan pencatatan saham ini didasarkan pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-G mengenai Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, khususnya pada butir A angka 8 yang relevan.

Baca Juga :  Lo Kheng Hong Raup Dividen PGAS: Strategi Investasi Cerdas Terungkap!

“Dengan demikian, terhitung mulai tanggal 17 April 2025, saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak lagi diperkenankan untuk diperdagangkan di lantai Bursa Efek Indonesia,” demikian pernyataan resmi dari manajemen BEI.

Tandatangani Akta Penggabungan, EXCL dan FREN Resmi Merger

Sebagai informasi tambahan, BEI telah melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham FREN sejak awal sesi perdagangan pada tanggal 15 April 2025. Tindakan ini diambil sesuai dengan ketentuan VIII.4 Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Baca Juga :  IHSG Menguat ke 6.566,3 di Pagi Ini (12/2), TLKM, MAPA, ACES Jadi Top Gainers LQ45

Pada penutupan perdagangan tanggal 14 April 2025, harga saham FREN berada pada posisi Rp 23 per lembar. Perlu dicatat bahwa FREN saat ini masih tercatat dalam Papan Pemantauan Khusus dan ditandai dengan simbol X.

“Kepada seluruh pihak yang berkepentingan, kami menghimbau untuk terus memantau setiap pengumuman yang berkaitan dengan penggabungan usaha ini, khususnya jadwal-jadwal penting terkait dengan aksi korporasi yang sedang berlangsung,” pesan manajemen BEI.

Berita Terkait

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terbaru

Food And Drink

Rice Cooker Awet: Tips Ampuh Membersihkan dengan Benar!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 02:44 WIB