Maruarar Sirait Optimis: Jurnalis Antusias Sambut Rumah Subsidi

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, tetap optimis bahwa inisiatif rumah subsidi bagi para jurnalis akan terlaksana, meskipun menghadapi berbagai keberatan. Dalam kolaborasinya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ara mengalokasikan sebanyak seribu unit rumah subsidi khusus untuk kalangan jurnalis.

“Saya percaya penuh bahwa program ini akan dimanfaatkan dengan baik. Mari kita tunggu dan saksikan bersama,” ujar Ara dengan mantap saat menyampaikan pernyataan pers usai melakukan inspeksi terhadap rumah warga yang telah rampung direnovasi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 15 April 2025.

Ara menegaskan bahwa program rumah subsidi untuk jurnalis ini dilandasi oleh itikad baik pemerintah. Ia membantah keras bahwa program ini bertujuan untuk meredam suara kritis para jurnalis. Menurutnya, jurnalis justru harus tetap menjaga independensi dan sikap kritis mereka.

“Wartawan dan media, sebagai salah satu pilar penting demokrasi, juga memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, termasuk dalam hal perumahan,” tegas politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Usul Biaya Haji Indonesia Lebih Murah dari Malaysia: Inilah Strategi yang Diajukan

Dijadwalkan, Ara akan secara simbolis menyerahkan 100 unit rumah kepada para jurnalis pada tanggal 6 Mei 2025 mendatang. Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari program pemerintah yang diselenggarakan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Oleh karena itu, kriteria bagi jurnalis yang ingin memperoleh manfaat dari program ini adalah memiliki pendapatan bulanan maksimal Rp 12 juta untuk mereka yang belum menikah, dan maksimal Rp 14 juta per orang bagi yang sudah menikah atau memiliki keluarga.

Program rumah subsidi bagi jurnalis ini kemudian menuai berbagai kritik dan penolakan. Bahkan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) bersatu suara menentang program tersebut.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengakui bahwa jurnalis—sebagai warga negara—memang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Namun, ia menekankan bahwa kebutuhan akan perumahan juga dialami oleh seluruh profesi lainnya. Oleh karena itu, sejalan dengan pendapat Reno, persyaratan untuk mendapatkan kredit rumah seharusnya berlaku sama bagi semua warga negara tanpa memandang profesi.

Nany juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pemberian rumah dari pemerintah kepada jurnalis dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa jurnalis telah kehilangan sikap kritisnya. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarkan rekan-rekan jurnalis mendapatkan kredit melalui jalur yang umum, seperti melalui Tapera atau bank,” ungkapnya melalui keterangan tertulis pada hari Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Penggilingan yang Beli Gabah Petani di Bawah Rp 6.500/Kg Bisa Diperika Polisi

Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kesejahteraan jurnalis, Nany menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada penegakan Undang-Undang Tenaga Kerja oleh perusahaan media. Hal ini mencakup pemastian upah minimum yang layak bagi jurnalis, perbaikan ekosistem media, serta penghormatan terhadap hak-hak jurnalis.

“Jika upah jurnalis sudah memadai, maka pengajuan kredit rumah akan menjadi lebih mudah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengimbau agar Dewan Pers tidak terlibat dalam program rumah subsidi untuk jurnalis. Ia berpendapat bahwa mandat Dewan Pers seharusnya terfokus pada isu-isu jurnalistik, sedangkan program perumahan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan dunia pers.

Pilihan Editor: Aliansi Profesi Jurnalis Mengkritik Program Bantuan Rumah Subsidi dari Pemerintah

Berita Terkait

Sengketa Pulau Aceh: Kronologi Lengkap 1978-2025, Apa yang Terjadi?
Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?
Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!
Sidang Tom Lembong Memanas, Rini Absen, Pengacara Walk Out!
Pulau Pari Gugat PTUN, Ekosistem Laut Rusak Akibat Apa?
Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?
Trump Geram, Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat di Hari Kelima Perang Israel
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Iran Bersama Israel, Rapat Dewan Keamanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Sengketa Pulau Aceh: Kronologi Lengkap 1978-2025, Apa yang Terjadi?

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:43 WIB

Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:13 WIB

Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sidang Tom Lembong Memanas, Rini Absen, Pengacara Walk Out!

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:18 WIB

Pulau Pari Gugat PTUN, Ekosistem Laut Rusak Akibat Apa?

Berita Terbaru

Uncategorized

Aaliyah Massaid Dihujat di Nikahan Al Ghazali, Ini Pembelaannya!

Rabu, 18 Jun 2025 - 15:33 WIB