20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Sebuah tindakan tegas telah diambil oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi dengan mengamankan 20 individu yang kedapatan melakukan pendakian secara ilegal.

Para pendaki yang melanggar aturan ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur, menunjukkan jangkauan geografis pelanggaran yang cukup luas.

Kelompok ini terdiri dari individu dengan rentang usia antara 15 hingga 24 tahun, mencakup berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga mereka yang telah memasuki dunia kerja.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), seluruh aktivitas pendakian ke Gunung Merapi telah dihentikan sejak bulan Mei tahun 2018. Penutupan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, seiring dengan status gunung yang masih berada pada tingkat siaga (level III).

Penangkapan para pendaki ilegal Gunung Merapi ini dilakukan oleh tim BTN Gunung Merapi pada hari Minggu, 13 April 2025.

Operasi pengamanan ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk petugas dari pemerintah desa, kepolisian, TNI, Polisi Hutan (Polhut), BPPTKG, serta elemen-elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  TANGIS Istri Kadek Parwata di Pemakaman di Karangasem,Pelaku Hingga Saat Ini Masih Buronan Polisi

Daftar 20 pendaki ilegal Gunung Merapi

Menurut keterangan resmi dari Balai TNGM yang diterima oleh Kompas.com pada hari Senin, 14 April 2025, terungkap bahwa aktivitas pendakian ilegal yang dilakukan oleh 20 orang ini dikoordinasi oleh seorang individu.

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama pendaki ilegal Gunung Merapi yang telah diamankan oleh Balai TNGM:

  1. AA (Sragen) sebagai koordinator
  2. DS (Sleman)
  3. SWMAN (Surakarta)
  4. XJJR (Boyolali)
  5. NMS (Kulonprogo)
  6. ZVAJA (Banyumas/ mahasiswa di Yogyakarta)
  7. FAD (Gunung Kidul)
  8. SR (Boyolali)
  9. MAY (Yogyakarta)
  10. IDK (Klaten)
  11. RYPS (Pati/ mahasiswa di Yogyakarta)
  12. GSMF (Blora/ mahasiswa di Yogyakarta)
  13. GR (Yogyakarta)
  14. FAS (Sukoharjo)
  15. RFH (Sragen)
  16. RDA (Sragen)
  17. WMAG (Sukoharjo)
  18. ZAP (Sukoharjo)
  19. NHL (Lamongan)
  20. ATS (Magetan).

Kronologi pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan

Informasi mengenai keberadaan pendaki ilegal di Gunung Merapi sebenarnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah besar warganet telah menyampaikan laporan dan keluhan terkait aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Baca Juga :  KPK Diminta Cepat Sikapi Hasil Praperadilan Hasto: Jangan Sampai Tersangka Hambat Penegakan Hukum

“Berdasarkan informasi-informasi yang kami terima, Balai TN Gunung Merapi segera mengambil tindakan melalui berbagai upaya. Tim pengelola media sosial aktif menelusuri akun-akun yang memuat konten terkait pendakian ilegal tersebut,” ujar Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi.

Tim petugas yang dibentuk khusus juga melakukan pemantauan intensif di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur pendakian ilegal.

Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas BTN Gunung Merapi di Resor Pengelolaan TN Wilayah Selo menemukan 12 unit kendaraan roda dua di New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, yang diduga kuat milik para pendaki ilegal.

Setelah dilakukan pengawasan hingga pukul 12.30 WIB, para pendaki ilegal mulai turun dan tiba di New Selo, di mana mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan yang telah menunggu.

“Hingga Minggu malam, tim BTN Gunung Merapi bersama dengan Kepolisian Sektor Selo dan Koramil Selo terus melakukan pengumpulan keterangan dari para pendaki ilegal yang tertangkap,” jelasnya.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru