Emas Syariah Primadona: Tips Menabung Aman dari OJK & Keuntungan Investasi

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Emas saat ini menjadi pilihan investasi yang sangat menarik. Hal ini disebabkan oleh prediksi bahwa harga emas akan terus mengalami peningkatan di masa depan.

Bahkan, diperkirakan harga emas logam mulia (LM) Antam berpotensi melampaui angka Rp 2 juta per gram.

Salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga emas adalah kondisi ekonomi global yang dipenuhi ketidakpastian, terutama akibat dinamika perang dagang.

Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, emas menawarkan stabilitas dan keamanan sebagai investasi jangka panjang.

Bagi Anda yang mencari opsi investasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, menabung emas syariah bisa menjadi alternatif yang menarik untuk dipertimbangkan.

Menurut informasi dari akun Instagram @ojk_jabodebek, ada beberapa keuntungan signifikan dalam menabung emas syariah:

1. Kesesuaian dengan Prinsip Syariah

Kesesuaian dengan prinsip syariah berarti bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian) karena didasarkan pada akad jual beli yang jelas dan transparan.

2. Keamanan dan Perlindungan Terhadap Inflasi

Baca Juga :  Harga Emas Tetap Stabil: The Fed Waspadai Inflasi dan Resesi Global

Nilai emas cenderung meningkat seiring waktu, menjadikannya aset yang efektif untuk melindungi kekayaan dari dampak inflasi.

5 Alasan untuk Membeli Emas Sekarang Juga Menurut Robert Kiyosaki

3. Aksesibilitas Modal Kecil

Anda dapat memulai menabung emas syariah dengan modal yang sangat terjangkau, bahkan mulai dari 0,01 gram. Hal ini menjadikannya investasi yang ringan di kantong dan mudah diakses.

4. Kemudahan Pencairan

Emas yang ditabung secara syariah dapat dijual kembali kapan saja, atau dicairkan menjadi emas fisik maupun uang tunai, sesuai kebutuhan.

Ragamutama.comeal untuk Tabungan Jangka Panjang

Menabung emas syariah sangat sesuai untuk tujuan keuangan jangka panjang, seperti persiapan biaya haji, pendidikan, atau dana darurat.

Tips Bijak Menabung Emas Syariah

Berikut adalah beberapa saran penting dari OJK untuk menabung emas syariah dengan cerdas:

1. Tetapkan Tujuan Menabung Emas

Tentukan dengan jelas tujuan Anda menabung emas, apakah sebagai investasi masa depan atau untuk dana darurat. Tujuan yang jelas akan membantu Anda menentukan jumlah tabungan yang tepat.

Baca Juga :  GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Harga Emas Diprediksi Bakal Menembus Rp 2 Juta Per Gram, Ini Penyebabnya

2. Ikuti Perkembangan Harga Emas

Meskipun emas relatif stabil terhadap inflasi, harganya tetap bisa berfluktuasi. Penting untuk mengetahui waktu yang optimal untuk membeli atau menjual emas.

3. Pilih Platform Pembelian Emas yang Terpercaya, Syariah, dan Aman

Pastikan Anda memilih toko emas fisik atau platform online yang beroperasi sesuai prinsip syariah dan memiliki izin resmi untuk menghindari risiko penipuan.

Tonton: Harga Emas Antam Mandeg (13 April 2025)

4. Perhatikan Biaya Administrasi

Jika Anda menabung emas melalui lembaga atau platform tertentu, pahami dengan seksama semua biaya yang terkait. Biaya yang tidak transparan dapat merugikan dan bertentangan dengan prinsip syariah.

Demikianlah tips menabung emas syariah dari OJK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

Uncategorized

Akhirnya! Negara Terakhir Tanpa Tim Sepak Bola Resmi Berlaga

Senin, 18 Agu 2025 - 15:32 WIB

sports

Rossi-Marquez Dingin di Austria: Drama Lama Belum Usai?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:57 WIB

sports

Rossi Jumpa Stoner di MotoGP Austria 2025: Apa Katanya?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:08 WIB