Wajib Tahu: Tiga Saham Resmi Dikeluarkan dari Indeks MSCI Mei 2025!

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI): tiga emiten dipastikan absen dalam daftar indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk evaluasi periode Mei 2025.

“Berdasarkan pengumuman yang dirilis MSCI pada hari Jumat (11/4) lalu, ketiga saham yang dimaksud adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), kemudian saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan yang terakhir saham PT Petrosea Tbk (PTRO),” demikian pernyataan resmi MSCI.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan perlakuan khusus terhadap ketiga saham ini pada saat peninjauan indeks Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran mengenai tingkat investabilitas saham-saham tersebut, termasuk potensi masalah yang berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham.

Hati-hati dalam Berinvestasi! Tiga Saham Ini Justru Batal Masuk Indeks MSCI Februari 2025

Penerapan perlakuan khusus ini terkait erat dengan potensi penyempurnaan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini tengah dikaji secara mendalam.

  BREN Chart by TradingView  

Lebih lanjut, MSCI tengah mempertimbangkan beberapa perubahan metodologis, termasuk penerapan aturan baru yang lebih ketat.

Aturan tersebut berbunyi, saham-saham dari Indonesia yang tergolong dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau berada di papan pemantauan (Kriteria 10) selama 12 bulan terakhir, secara otomatis tidak akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam indeks.

Bukan Saham BRMS, Lalu Saham Apa yang Berpotensi Masuk Indeks MSCI?

Di sisi lain, MSCI membuka kesempatan bagi para pelaku pasar untuk memberikan masukan terkait usulan tersebut hingga tanggal 20 Juni 2025. Kepastian mengenai perlakuan khusus ini akan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2025.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru