Wajib Tahu: Tiga Saham Resmi Dikeluarkan dari Indeks MSCI Mei 2025!

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI): tiga emiten dipastikan absen dalam daftar indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk evaluasi periode Mei 2025.

“Berdasarkan pengumuman yang dirilis MSCI pada hari Jumat (11/4) lalu, ketiga saham yang dimaksud adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), kemudian saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan yang terakhir saham PT Petrosea Tbk (PTRO),” demikian pernyataan resmi MSCI.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menjelaskan bahwa mereka telah menerapkan perlakuan khusus terhadap ketiga saham ini pada saat peninjauan indeks Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran mengenai tingkat investabilitas saham-saham tersebut, termasuk potensi masalah yang berkaitan dengan konsentrasi kepemilikan saham.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Management Trainee BCA untuk Lulusan S1 dan S2, Pendaftaran hingga Akhir Tahun

Hati-hati dalam Berinvestasi! Tiga Saham Ini Justru Batal Masuk Indeks MSCI Februari 2025

Penerapan perlakuan khusus ini terkait erat dengan potensi penyempurnaan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini tengah dikaji secara mendalam.

  BREN Chart by TradingView  

Lebih lanjut, MSCI tengah mempertimbangkan beberapa perubahan metodologis, termasuk penerapan aturan baru yang lebih ketat.

Aturan tersebut berbunyi, saham-saham dari Indonesia yang tergolong dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau berada di papan pemantauan (Kriteria 10) selama 12 bulan terakhir, secara otomatis tidak akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam indeks.

Baca Juga :  INFO Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025,2 Cara Ini Bisa Anda Lakukan untuk Dapatkan Modal Usaha

Bukan Saham BRMS, Lalu Saham Apa yang Berpotensi Masuk Indeks MSCI?

Di sisi lain, MSCI membuka kesempatan bagi para pelaku pasar untuk memberikan masukan terkait usulan tersebut hingga tanggal 20 Juni 2025. Kepastian mengenai perlakuan khusus ini akan diumumkan pada tanggal 11 Juli 2025.

Berita Terkait

Rekor Baru! Aliran Modal Asing ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diprediksi Naik Drastis
Prediksi Pasar Saham Mei 2025: Waspadai Fenomena Sell in May and Go Away
Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat
Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya
Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:19 WIB

Rekor Baru! Aliran Modal Asing ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diprediksi Naik Drastis

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:23 WIB

Prediksi Pasar Saham Mei 2025: Waspadai Fenomena Sell in May and Go Away

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:51 WIB

Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Berita Terbaru

Education And Learning

Ujian UTBK SNBT 2025 Diduga Banyak Kecurangan: Sistem Pendidikan Butuh Perbaikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

technology

WhatsApp Perluas Fitur: Panggilan Suara & Video Kini di Web

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:04 WIB