Investree Resmi Bubar: Lender Dihimbau Segera Ajukan Klaim Tagihan

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JakartaPerusahaan fintech peer to peer lending, PT Investree Radhika Jaya, resmi ditutup dan memasuki tahap likuidasi. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 dan tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya Nomor 44, tertanggal 27 Maret 2025.

Proses pembubaran dan likuidasi ini merupakan konsekuensi pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: Kep-53/D.06/2024, tanggal 21 Oktober 2024.

“Seluruh Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi),” demikian pengumuman Tim Likuidator di situs resmi Investree, yang dikutip pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Kemenko Revisi Pernyataan Kerja Sama Nuklir dengan Uni Emirat Arab

RUPS juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidator yang telah mendapat persetujuan OJK sesuai Pasal 98 Ayat (4) POJK 40/2024. Persetujuan OJK tertuang dalam Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-107/PL.11/2025, tanggal 12 Maret 2025, perihal Persetujuan Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya. Tim Likuidator terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Tim Likuidator menghimbau kreditor Investree untuk segera mengajukan klaim tertulis, disertai bukti sah. Batasan waktu pengajuan klaim adalah 60 hari kalender sejak pengumuman ini, sesuai Pasal 99 ayat (4) POJK 40/2024.

Pengajuan klaim dapat dilakukan Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, di kantor Tim Likuidator: Sampoerna Strategic Square, South Tower, Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45—46, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan 12930. Informasi lebih lanjut tersedia melalui WhatsApp di +62 821-2326-9758 atau email [email protected].

Baca Juga :  Saham ANTM, PGAS & AMRT Melaju saat Indeks Bisnis-27 Dibuka Turun

“Pengumuman ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat dan undangan bagi pihak yang berkepentingan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi), serta untuk memenuhi Pasal 99 Ayat (1) POJK 40/2024. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” demikian penutup pengumuman Tim Likuidator.

Pilihan Editor: Buronan Eks CEO Investree Dikabarkan di Qatar, Ini Kata Bos OJK

Berita Terkait

Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!
JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?
Saham UMA Melesat, Cek Daftar dan Risiko Investasi!
CHIP Bagi Dividen Rp 2,01: Investor Sumringah!
Shio Beruntung Juni 2025: Rezeki Emas Antam Menanti!
IHSG Terkoreksi, Investor Waspadai Geopolitik Global!
Sucor AM: Lahirkan Talenta Investasi Muda Lewat Beasiswa SAP
Saham BUMN Karya: Kontrak Mini, Pilih Cermat, Ini Alasannya!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:32 WIB

Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:02 WIB

JSMR: Penyesuaian Tarif Tol, Peluang Beli Saham Jasa Marga?

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Saham UMA Melesat, Cek Daftar dan Risiko Investasi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:57 WIB

CHIP Bagi Dividen Rp 2,01: Investor Sumringah!

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:07 WIB

Shio Beruntung Juni 2025: Rezeki Emas Antam Menanti!

Berita Terbaru

politics

Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:57 WIB

finance

Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:32 WIB

technology

AI Makin Canggih, Kominfo Wajibkan Labeling Konten Generatif?

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:22 WIB

entertainment

Alyssa Daguise dan Justin Bieber Pernah Viral? Ini 5 Faktanya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:12 WIB

health

8 Tanda Tubuhmu Kelelahan Olahraga, Jangan Dipaksa!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:07 WIB