Auto Rejection Asimetris BEI: IHSG Siap Dibuka dengan Batas Penurunan 15%

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Menjelang dibukanya sesi perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan penting terkait ambang batas auto rejection. Dalam pengumuman terbarunya, BEI memutuskan untuk mengembalikan sistem auto rejection menjadi asimetris.

Sesuai dengan kebijakan yang baru, batas auto rejection bawah (ARB) ditetapkan seragam, yaitu maksimal 15% untuk seluruh rentang harga saham. Sementara itu, batas auto rejection atas (ARA) tetap mengikuti ketentuan yang telah berlaku sebelumnya.

Artinya, untuk saham dengan harga di antara Rp 50 hingga Rp 200, batas ARA adalah 35%. Untuk saham dengan harga Rp 2.000 hingga Rp 5.000, batas ARA ditetapkan sebesar 25%. Sedangkan untuk saham yang harganya di atas Rp 5.000, batas ARA adalah 20%.

Baca Juga :  Emas Terbang Tinggi: Harga Diprediksi Sentuh US$4.000 Akhir 2025

Simak Proyeksi Pergerakan IHSG Usai Libur Panjang Pada Hari Ini (8/4)

Penyesuaian ini akan diterapkan pada efek berupa saham yang tercatat di papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru. Selain itu, kebijakan ini juga berlaku untuk Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Baca Juga :  Intip Kalender Ekonomi: Data Jepang Pengaruhi Pasar Hari Ini?

Keputusan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00003/BEI/04-2024 tanggal 8 April 2025 tentang Perubahan Peraturan nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Selain itu, terdapat pula Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tanggal 8 April 2025 tentang Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Berita Terkait

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Berita Terbaru

Uncategorized

Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Baru dengan Rekor MURI, Siapa Dia?

Selasa, 5 Agu 2025 - 21:45 WIB

Uncategorized

Awas Cedera! 7 Jenis Cedera Olahraga Umum & Cara Mencegahnya

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:56 WIB

politics

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:27 WIB

finance

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:21 WIB