Harga Emas Antam Terkini: Turun Lagi Jadi Rp 1,758 Juta per Gram!

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Mengikuti pergerakan pasar, harga emas Antam, sebagaimana tertera di situs resmi Logam Mulia, pada hari Senin, 7 April 2025, kembali mengalami penurunan. Harga emas ini terpantau menyusut sebesar Rp 23.000, melanjutkan tren penurunan setelah sebelumnya, pada hari Sabtu, 5 April 2025, merosot tajam sebesar Rp 38.000. Dengan demikian, harga jual emas saat ini berada di angka Rp 1.758.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yaitu Rp 1.781.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp 1.608.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP).

Baca Juga :  IHSG Diproyeksi Masih Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang dicatat di situs resmi Logam Mulia Antam pada hari Senin:

Petugas menata emas Antam. – (ANTARA/Muhammad Adimaja)

– Harga emas 0,5 gram: Rp 929.500.

– Harga emas 1 gram: Rp 1.758.000.

– Harga emas 2 gram: Rp 3.456.000.

– Harga emas 3 gram: Rp 5.159.000.

– Harga emas 5 gram: Rp 8.565.000.

– Harga emas 10 gram: Rp 17.075.000.

Baca Juga :  Total Bangun Persada Raih Kontrak Rp 1,23 Triliun Hingga Februari 2025

– Harga emas 25 gram: Rp 42.562.000.

– Harga emas 50 gram: Rp 85.045.000.

– Harga emas 100 gram: Rp 170.012.000.

– Harga emas 250 gram: Rp 424.765.000.

– Harga emas 500 gram: Rp 849.320.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.698.600.000.

Sebagai informasi tambahan, potongan pajak untuk harga pembelian emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.

Berita Terkait

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terbaru

sports

Thailand Akui Indonesia Beda Kelas Usai ASEAN Cup U-23

Sabtu, 2 Agu 2025 - 12:12 WIB

Public Safety And Emergencies

Kereta Anjlok Subang Dievakuasi: Lintas Utara KAI Kembali Normal!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:55 WIB