Awas Penipuan! Bahaya Menjual & Membeli Rekening Bank: Risiko Pidana & Hukumannya

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Transaksi keuangan digital yang semakin mudah dan cepat, sayangnya juga membuka peluang kejahatan siber dan penyalahgunaan data finansial.

Perdagangan ilegal rekening bank semakin meningkat, seringkali digunakan untuk menyimpan hasil kejahatan seperti perjudian online, penipuan, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya.

Lalu, apa saja konsekuensi jika data rekening Anda diperjualbelikan?

1. Terseret kasus kriminal

Mengutip informasi dari Bank Mega, jika rekening yang Anda jual digunakan untuk aktivitas kriminal, polisi akan menelusurinya. Karena identitas terdaftar atas nama Anda, Anda akan menjadi tersangka utama.

Jadi, jika rekening Anda digunakan untuk menyimpan hasil penipuan online, Anda bisa dipanggil polisi, bahkan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Anda sudah tidak lagi menggunakan rekening tersebut.

Baca Juga :  Danantara Kantongi Dividen Jumbo Bank BUMN Rp 59 Triliun Akhir April Ini!

7 Cara Ampuh Cegah Rekening Bank Kena Phising

7 Cara Ampuh Cegah Rekening Bank Kena Phising

2. Masuk daftar hitam bank

Bank memiliki sistem pengawasan transaksi yang ketat. Jika rekening Anda terdeteksi terlibat aktivitas mencurigakan, bank dapat langsung memblokir rekening tersebut dan melaporkannya ke OJK serta pihak berwenang.

Akibatnya:

  • Anda mungkin tidak bisa membuka rekening baru di bank mana pun.
  • Nama Anda akan tercatat sebagai nasabah berisiko tinggi.
  • Akses ke layanan keuangan lain seperti pinjaman, kartu kredit, dan investasi akan terbatas.

3. Jual beli rekening dapat dihukum penjara hingga 20 tahun

Terlibat dalam kasus kejahatan finansial akan sangat sulit untuk dibersihkan. Reputasi buruk ini dapat berdampak negatif pada karier, pendidikan, dan hubungan sosial Anda.

Baca Juga :  Agensi Kim Soo Hyun Diduga Terlibat Manipulasi Saham Siwon School

Hukum di Indonesia juga mengatur sanksi bagi perdagangan ilegal rekening, melanggar beberapa peraturan yang berlaku. Di antaranya:

  • UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

    Peraturan Bank Indonesia dan OJK tentang Identifikasi dan Verifikasi Nasabah

    Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah jika terbukti terlibat dalam pencucian uang atau penipuan.

Perputaran Uang di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Rp241 M

Perputaran Uang di Rekening Bandar Narkoba Direktur Persiba Rp241 M

Berita Terkait

Inflasi April 2025 Melonjak: Tarif Listrik dan Harga Emas Jadi Biang Kerok
Rekomendasi Saham Pakuwon Jati
IHSG Melonjak Tajam Jumat Pagi: ISAT, ANTM, dan CTRA Jadi Pendorong Utama LQ45
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok ke Rp 1.912.000 per Gram
MTEL: Analis Ungkap Strategi Investasi Saham Pasca Kinerja Kuartal I 2025
Prabowo Setujui Ekspor Beras: Kepastian Stok Pangan Nasional Terjamin
GoTo Financials dan Gojek Catat Adjusted EBITDA Tertinggi Sepanjang Sejarah
SMIL Catat Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Solid di Kuartal I 2025

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:03 WIB

Rekomendasi Saham Pakuwon Jati

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:59 WIB

IHSG Melonjak Tajam Jumat Pagi: ISAT, ANTM, dan CTRA Jadi Pendorong Utama LQ45

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:51 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok ke Rp 1.912.000 per Gram

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:15 WIB

MTEL: Analis Ungkap Strategi Investasi Saham Pasca Kinerja Kuartal I 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:11 WIB

Prabowo Setujui Ekspor Beras: Kepastian Stok Pangan Nasional Terjamin

Berita Terbaru

Education And Learning

Download Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2025 & Panduan Mudah Pasang Foto

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:43 WIB

Family And Relationships

Eriska Nakesya dan Young Lex Resmi Berpisah Setelah 2 Bulan Bungkam

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:35 WIB

Family And Relationships

Kisah Haru Mona Ratuliu: Mengenang Perjuangan Mendiang Ayah Melawan Penyakit

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:31 WIB