Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai respons terhadap penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinet untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang dianggap menghambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 3 April 2025. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis, melakukan perbaikan struktural, serta menerapkan kebijakan deregulasi. Ini mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan aturan yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” bunyi pernyataan tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo ini merupakan bagian integral dari upaya negosiasi pemerintah dalam menanggapi alasan di balik penerapan kebijakan tarif oleh pemerintah AS. “Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan para pelaku pasar, dan menarik investasi, dengan tujuan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Merkantilisme: Pengertian Lengkap dan 5 Aspek Pentingnya untuk Ekonomi

Sebuah tim lintas kementerian dan lembaga dilaporkan telah berkoordinasi secara intensif dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi tarif resiprokal dari AS. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat serta para pelaku usaha nasional. “Pemerintah akan terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal, atau yang ia sebut sebagai tarif timbal balik, kepada sejumlah negara di seluruh dunia pada tanggal 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.

Baca Juga :  Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998

Sejumlah kebijakan tarif impor dan non-tarif yang diterapkan oleh negara-negara mitra dagang telah dijadikan alasan oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan resiprokal tersebut. Dalam laporan yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif etanol yang relatif tinggi.

Selain itu, kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan tarif resiprokal ini. “Mulai tahun ini, Indonesia akan mewajibkan perusahaan-perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih,” demikian tertulis di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Pilihan Editor: Khofifah Berharap Maspion Grup Tidak Melakukan PHK Karyawan, Berikut Kilas Balik Sejarah Pendirian Industri Peralatan Rumah Tangga Tersebut

Berita Terkait

Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?
Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!
Sidang Tom Lembong Memanas, Rini Absen, Pengacara Walk Out!
Pulau Pari Gugat PTUN, Ekosistem Laut Rusak Akibat Apa?
Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?
Trump Geram, Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat di Hari Kelima Perang Israel
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Iran Bersama Israel, Rapat Dewan Keamanan Nasional
Muzakir Manaf Bergerak: Rencana Pasca 4 Pulau Kembali ke Aceh

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:43 WIB

Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:13 WIB

Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sidang Tom Lembong Memanas, Rini Absen, Pengacara Walk Out!

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:18 WIB

Pulau Pari Gugat PTUN, Ekosistem Laut Rusak Akibat Apa?

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:32 WIB

Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?

Berita Terbaru

politics

Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:43 WIB

Fashion And Style

Alyssa Daguise: Intip Koleksi Busana Rancangan Desainer Top!

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:37 WIB

politics

Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:13 WIB

entertainment

Agnez Mo Gabung Reacher Season 4, Syuting Bareng Alan Ritchson!

Rabu, 18 Jun 2025 - 13:07 WIB