Prabowo Perintahkan Kabinet Atasi Regulasi Penghambat Investasi Pasca Tarif Trump

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai respons terhadap penerapan tarif oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang berdampak pada beberapa negara, termasuk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinet untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang dianggap menghambat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan informasi tersebut dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Kamis, 3 April 2025. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah-langkah strategis, melakukan perbaikan struktural, serta menerapkan kebijakan deregulasi. Ini mencakup penyederhanaan regulasi dan penghapusan aturan yang dianggap menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” bunyi pernyataan tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa instruksi dari Presiden Prabowo ini merupakan bagian integral dari upaya negosiasi pemerintah dalam menanggapi alasan di balik penerapan kebijakan tarif oleh pemerintah AS. “Langkah ini juga selaras dengan upaya untuk meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan para pelaku pasar, dan menarik investasi, dengan tujuan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bernadya dan Raisa Gugat Aturan Izin Lagu di MK: Ada Apa?

Sebuah tim lintas kementerian dan lembaga dilaporkan telah berkoordinasi secara intensif dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi potensi tarif resiprokal dari AS. Koordinasi ini dilakukan bersama dengan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat serta para pelaku usaha nasional. “Pemerintah akan terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ujar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal, atau yang ia sebut sebagai tarif timbal balik, kepada sejumlah negara di seluruh dunia pada tanggal 2 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, yang akan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.

Baca Juga :  Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?

Sejumlah kebijakan tarif impor dan non-tarif yang diterapkan oleh negara-negara mitra dagang telah dijadikan alasan oleh pemerintah AS untuk menerapkan aturan resiprokal tersebut. Dalam laporan yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia dinilai menerapkan tarif etanol yang relatif tinggi.

Selain itu, kebijakan terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan tarif resiprokal ini. “Mulai tahun ini, Indonesia akan mewajibkan perusahaan-perusahaan sumber daya alam untuk menyimpan seluruh pendapatan ekspor di dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250 ribu atau lebih,” demikian tertulis di laman whitehouse.gov pada tanggal 2 April 2025.

Pilihan Editor: Khofifah Berharap Maspion Grup Tidak Melakukan PHK Karyawan, Berikut Kilas Balik Sejarah Pendirian Industri Peralatan Rumah Tangga Tersebut

Berita Terkait

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!
Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!
Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!
One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!
Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15 WIB

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Bendera One Piece Picu Polemik: Ini Kata UU Pengibaran Bendera!

Senin, 4 Agu 2025 - 21:50 WIB

politics

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agu 2025 - 19:58 WIB