Wamenaker Turun Tangan: Aplikator Ojol Dipanggil Soal THR Rp50 Ribu!

- Penulis

Selasa, 1 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan akan segera mengundang perusahaan penyedia platform ojek online (ojol). Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang diterima terkait sejumlah pengemudi yang hanya memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp50 ribu.

“Akan kita panggil. Pasti,” tegas Wamenaker seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (1/4/2025).

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa proses pemanggilan akan diupayakan secepatnya. Meski demikian, Wamenaker belum memberikan rincian mengenai jadwal pasti kapan perusahaan-perusahaan aplikator ojol tersebut akan diundang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel hanya memberikan jaminan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk dengan memanggil pihak-pihak terkait.

1. Reaksi Emosional Terkait THR Rp50 Ribu

Wamenaker mengungkapkan bahwa dirinya merasa tersulut emosi ketika awak media meminta konfirmasi mengenai isu THR tersebut.

“Mau jawaban yang santai atau yang tegas? Terus terang, saya langsung bereaksi keras mendengar soal THR ini,” ujar Wamenaker singkat.

Baca Juga :  Rabu Kelabu: Asing Lepas Saham Rp 8,21 Triliun, Saham Apa Saja?

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menyampaikan kesiapannya untuk memanggil para aplikator terkait keluhan adanya pengemudi ojol yang hanya menerima THR sebesar Rp50 ribu. Padahal, Kementeriannya telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan serta formula perhitungan pemberian THR bagi para pengemudi ojek online.

CEK FAKTA: Benarkah Kemenkeu dan Kemnaker Bagi-Bagi THR Lebaran?

CEK FAKTA: Benarkah Kemenkeu dan Kemnaker Bagi-Bagi THR Lebaran?

2. Terbuka Menerima Aduan dari Pengemudi Ojol

Menaker menegaskan komitmennya untuk menerima dan menampung segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol. Yassierli berjanji akan segera melakukan investigasi lebih lanjut terhadap setiap aduan yang masuk.

“Kami terbuka untuk menerima aduan. Tidak masalah. Semua keluhan akan kami kumpulkan terlebih dahulu. Jika kami menemukan indikasi adanya hal yang perlu ditindaklanjuti, akan kami lakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap aplikator terkait,” jelas Menaker.

Baca Juga :  Tren Buy Now Pay Later (BNPL) Menguat, Repayment LinkAja Tumbuh 30% pada 2024

Heboh BHR Ojol Rp50 Ribu, Wamenaker Ungkap Alasannya

Heboh BHR Ojol Rp50 Ribu, Wamenaker Ungkap Alasannya

3. Sejumlah Pengemudi Dilaporkan Tidak Menerima THR

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia belum menerima THR sebagaimana mestinya. Dari data tersebut, sekitar 80 persen hanya menerima Rp50.000 per pengemudi.

SPAI telah menyampaikan keluhan mengenai nominal THR yang tidak sesuai ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan. SPAI menduga bahwa para aplikator telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari Kemnaker.

Lily berharap Kemnaker dapat segera memanggil para aplikator agar hak-hak para pengemudi ojol dapat terpenuhi. “Kami berharap adanya pemanggilan untuk memberikan sanksi, atau setidaknya memastikan bahwa arahan Presiden terkait pemberian THR benar-benar dilaksanakan,” pungkas Lily.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Terkini: Turun Jadi Rp 1.912.000, Saatnya Beli?
MCOL Bagikan Dividen Jumbo Rp 693 Miliar: Investor Sumringah!
Rupiah Perkasa Hari Ini: Menguat 1% Sentuh Rp 16.438 Per Dolar AS!
Laba & Pendapatan MAPI Meroket di Kuartal I 2025: Analisis Lengkap
JB Straubel: Profil Lengkap Kandidat CEO Tesla Pengganti Elon Musk?
Target IPO Bank DKI: Lima Bulan Hingga Satu Tahun, Kata Pramono
Pemerintah Tetap Kuasai Himbara Meski Saham Beralih ke Danareksa
Penurunan Laba Bersih Aspirasi Hidup Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:59 WIB

Harga Emas Antam Terkini: Turun Jadi Rp 1.912.000, Saatnya Beli?

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:15 WIB

MCOL Bagikan Dividen Jumbo Rp 693 Miliar: Investor Sumringah!

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:59 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini: Menguat 1% Sentuh Rp 16.438 Per Dolar AS!

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:23 WIB

Laba & Pendapatan MAPI Meroket di Kuartal I 2025: Analisis Lengkap

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:19 WIB

JB Straubel: Profil Lengkap Kandidat CEO Tesla Pengganti Elon Musk?

Berita Terbaru

Education And Learning

Hardiknas 2025: Mendikbudristek Dorong Siswa Aktif Belajar dan Berdiskusi

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:07 WIB

politics

Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:55 WIB