Konversi Utang, Ancora (OKAS) Terbitkan 656,32 Juta Saham Lewat Private Placement

- Penulis

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) berencana melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), atau private placement, sebagai solusi restrukturisasi utang perusahaan.

Berdasarkan pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), OKAS memiliki kewajiban pembayaran kepada Olivia Vera Dome Holding Ltd sebesar US$ 19,33 juta, atau setara dengan Rp 312,45 miliar.

Rinciannya, utang pokok mencapai US$ 8 juta (Rp 129,29 miliar) dan bunga US$ 11,33 juta (Rp 183,15 miliar). Tanggal jatuh tempo utang ini sebenarnya telah lewat, yakni 31 Desember 2024.

Karena ketidakmampuan OKAS memenuhi kewajiban pembayaran, perusahaan pertambangan ini tengah berupaya merestrukturisasi utangnya.

Baca Juga :  Daihatsu Tawarkan Promo Cicilan Ringan, Manfaatkan Penurunan Suku Bunga BI

Pendapatan Naik, Laba Bersih Bukit Asam (PTBA) Malah Turun di 2024

Pertama, untuk pelunasan utang pokok US$ 8 juta, Olivia Vera akan mengkonversikannya menjadi saham baru melalui private placement. Harga konversi akan ditentukan berdasarkan penilaian independen.

Kedua, negosiasi terkait bunga pinjaman akan dilakukan setelah OKAS memperoleh persetujuan pelaksanaan private placement dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Mei 2025.

Private placement ini melibatkan penerbitan sekitar 656,32 juta saham baru OKAS. Jumlah ini mewakili 27,65% dari Modal Ditempatkan dan Disetor OKAS sebelum PMTHMETD.

Baca Juga :  Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!

Jumlah saham yang ditawarkan kepada Olivia Vera didasarkan pada hasil penilaian harga wajar saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 26 Maret 2025, dengan harga konversi Rp 197 per saham.

  OKAS Chart by TradingView  

Selain persetujuan RUPSLB, rencana ini juga memerlukan izin dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, selaku kreditur OKAS berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Jaminan No. 05 tanggal 4 September 2024.

Berita Terkait

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?
SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!
Wall Street Berdarah, The Fed & Iran Bikin Saham AS Terjungkal!
Harga Minyak Dunia Meroket, Brent Sentuh US$75, WTI Ikut Naik!
Emas Menguat, Saatnya Beli Saham Produsen Emas Ini?
Rupiah Tertekan, BI Tahan Suku Bunga? Ini Prediksi Terbarunya!
CDS Indonesia Melonjak: Sentimen Global Ancam Investasi?
EDGE Fokus Ekspansi Data Center, Lewati Dividen Demi Modal Kuat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:57 WIB

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:42 WIB

SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:27 WIB

Wall Street Berdarah, The Fed & Iran Bikin Saham AS Terjungkal!

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:57 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket, Brent Sentuh US$75, WTI Ikut Naik!

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:57 WIB

Emas Menguat, Saatnya Beli Saham Produsen Emas Ini?

Berita Terbaru

technology

Google Uji Audio Overviews, Fitur Baru Pencarian Suara?

Rabu, 18 Jun 2025 - 05:12 WIB

finance

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?

Rabu, 18 Jun 2025 - 04:57 WIB

finance

SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:42 WIB