Penjelasan Kapendam Jaya soal Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren: Anggota Berpangkat Pratu

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, RAGAMUTAMA.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyebut terduga pembunuh wanita berinisial N di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah anggota TNI AD berinisial TS.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, terduga pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan sejak 19 Januari 2025 tidak hadir tanpa izin atau desersi.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Menurut Deki, TS merupakan personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin tersebut.

Baca Juga :  Anak TK di Tangsel Sebut Preman Ngamuk sebagai ‘Orang Jahat’, Syok Lihat Guru Ditodong Pisau

Ia menyebut tim satuan menemukan TS setelah sembilan hari melakukan pencarian. TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Baca Juga :  Alasan Polisi Tuding Sopir Pikap di Tol Kramasan Palembang Bawa Narkoba

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya N ditemukan tewas di kontrakannya dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang. Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB