Kemenaker Kaji Aturan soal THR untuk Driver Ojol

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah kajian aturan soal tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (ojol).

Selain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sejumlah pihak yang terlibat, antara lain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Itu (soal aturan THR ojol) sedang kita kaji, kita akan melakukan kajian-kajian karena itu menjadi pekerjaan rumah kita di Kemenaker. Kemarin kita juga diskusi, ada beberapa kementerian ya, saya coba menyampaikan ke Kemenhub, Komdigi,” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jumat (31/1/2025).

“Ini adalah PR besar kita, saya sampaikan soal status kemitraan mereka. Karena kalau menurut ILO (organisasi ketenagakerjaan internasional) itu mereka adalah pekerja, bukan mitra,” tegasnya.

Baca Juga :  GJLS: Ibuku Ibu-Ibu, Absurd dan Dekat dengan Keseharian

Noel berharap ke depannya ada instrumen aturan khusus untuk melindungi pengemudi ojol.

Termasuk di dalamnya soal upah dan THR. “Kita sedang coba komunikasikan dengan baik ke kawan-kawan Grab, Gojek, Maxime, para aplikator,” ungkapnya.

“Semoga nanti ada instrumen yang sifatnya peraturan pemerintah atau apa itu bisa melindungi driver ojek online,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Kemenaker segera membuat regulasi terkait THR bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir.

Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan, pengemudi ojol, taksol, dan kurir paket berhak menerima THR.

Menurutnya, THR termasuk dalam hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi, yang meliputi unsur pekerjaan, upah, dan perintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Masuk Ancol Gratis Sepanjang Ramadan, Ngabuburit Makin Seru

“Aturan ini menjadi penting agar THR ojol tidak lagi sebatas janji Kemenaker seperti tahun lalu yang hanya berupa imbauan dan insentif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).

Lily menilai, THR juga bisa menambah pendapatan pekerja platform online.

Saat ini, penghasilan mereka relatif kecil karena aplikator menetapkan tarif layanan murah.

Belum lagi potongan platform yang melanggar ketentuan dan membebani pengemudi.

“Bila Kementerian Ketenagakerjaan memang ingin melindungi pengemudi ojol, taksol, dan kurir, maka Kemnaker harus tegas mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, InDrive, Lalamove, Borzo untuk memberikan THR ojol,” tegasnya.

Dia juga meminta agar serikat pekerja ojol dilibatkan dalam pembuatan aturan THR melalui forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Berita Terkait

Sengketa 4 Pulau, Yusril: Kepmendagri Tak Bisa Tentukan Batas Wilayah!
Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?
Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 01:37 WIB

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:02 WIB

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Kursi Kristal Van Gogh Hancur, Ulah Pengunjung Museum Italia?

Senin, 16 Jun 2025 - 08:17 WIB

sports

Vitinha Ungkap Rahasia PSG Bantai Atletico Madrid 4-0!

Senin, 16 Jun 2025 - 08:07 WIB