[HOAKS] Tautan yang Diklaim untuk Cairkan THR dari Kemnaker dan Kemenkeu

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Beredar unggahan disertai tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR Lebaran 2025 atas nama Kemnaker dan Kemenkeu dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 18 Maret 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Kabar Gembira!!! THR RAMADHAN 2025 TELAH CAIR Pemerintah melalui KEMENAKER & KEMENKEU resmi membagikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) Ramadhan 2025 sebesar

– Rp.3.500.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat

Segera Cek dan Daftarkan diri anda Untuk Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan ini

Melalui Website Resmi Komensos Di bawah ini

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun Instagram resmi Kemnaker dan Kemenkeu untuk memverifikasi kebenaran tautan yang dibagikan di Facebook.

Baca Juga :  Rincian Harga Emas Antam Terbaru Jumat 7 Februari 2025,Buyback Turun Rp 10 Ribu

Namun, baik Kemnaker maupun Kemenkeu sama-sama tidak membagikan tautan untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.

Kemudian, Kompas.com mengecek tautan yang beredar di Facebook dan menemukan bahwa tautan tersebut mengarah ke sebuah situs mencurigakan.

Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor akun Telegram.

Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.

Baca Juga :  Tarif Trump Ancam Hilangkan Produk China dari AS dalam 3 Bulan

Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).

Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR Lebaran 2025 atas nama Kemnaker dan Kemenkeu adalah hoaks.

Baik Kemnaker maupun Kemenkeu sama-sama tidak membagikan tautan untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.

Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.

Berita Terkait

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!
8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?
Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:31 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:19 WIB

BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:15 WIB

Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru