Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini Naik Menjadi Rp 1.624.000 Per Gram, Sabtu (1/2)

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik pada Sabtu (1/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.624.000. Harga emas Antam ini naik Rp 4.000 jika dibandingkan dengan harga yang dicetak pada Jumat (31/1) yang berada di level Rp 1.620.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.475.000 per gram. Harga tersebut juga melonjak Rp 4.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (31/1) yang ada di Rp 1.471.000 per gram.

Baca Juga :  Investor Wajib Tahu, Ini Saham yang Diobral Asing Kemarin!

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Sabtu (1/2) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 862.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.624.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 7.895.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 15.735.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 39.212.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 78.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 156.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 391.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 782.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.564.600.000
Baca Juga :  Aset Safe Haven Diburu: Strategi Lindungi Dana Saat Krisis Global?

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agu 2025 - 20:34 WIB

Uncategorized

Klasemen U-21: Indonesia Imbangi Italia, Peluang di Kejuaraan Dunia?

Jumat, 22 Agu 2025 - 19:31 WIB

crime

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:14 WIB

entertainment

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB