Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Ganjil Genap (Freepik)

Kendaraan Ganjil Genap (Freepik)

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada Kamis, 27 Maret 2025.

Tujuannya jelas untuk meredam kemacetan yang makin menggila dan menekan polusi udara yang makin mengkhawatirkan. Sistem ini berlaku untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan utama Jakarta, tepatnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kebijakan ini bukan hal baru, tapi tetap penting. Kendaraan dengan angka ganjil di akhir pelat—seperti 1, 3, 5, 7, atau 9 boleh lewat di ruas-ruas jalan yang terkena aturan.

Sementara itu, pelat nomor genap harus bersabar dulu, karena mereka tidak diizinkan melintas selama aturan ini berjalan, yaitu pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, dan sore hari dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

“Tujuannya jelas: menekan kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pemantauan terus dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) dan patroli rutin petugas di lapangan. Dengan begitu, pelanggar bisa langsung terdeteksi tanpa drama.

Baca Juga :  Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Kebijakan ganjil genap pertama kali hadir pada 2016 dan terus disesuaikan seiring berjalannya waktu.

Sekarang, dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Ditambah lagi, ada pedoman dari Kemendagri dan Kemenhub yang turut memperkuat aturan ini.

Menariknya, lonjakan volume kendaraan hingga 6,25% jadi pemicu utama perluasan area ganjil genap.

Kini, tercatat ada 26 ruas jalan yang masuk dalam daftar:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi timur (dari simpang Jalan Paseban Raya sampai simpang Jalan Diponegoro)
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari
Baca Juga :  Layanan Gratis BDS, Langkah Pemkab Cirebon Memajukan UMKM Lokal

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam merencanakan perjalanan. Cek dulu jadwal ganjil genap, pertimbangkan naik transportasi umum, atau cari rute alternatif.

Bukan cuma untuk menghindari tilang, tapi demi kelancaran aktivitas harian dan kontribusi kecil kita untuk udara Jakarta yang lebih bersih.

Sistem ini memang butuh kerja sama semua pihak. Karena kalau semua patuh, bukan tak mungkin Jakarta bisa bernapas lebih lega dan jalanan jadi lebih manusiawi.

 

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru