Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal (Humas Polda Jabar)

Polda Jabar dan Kejari Musnahkan Ribuan Amunisi dan Puluhan Senjata Api Ilegal (Humas Polda Jabar)

RAGAMUTAMA.COM – Pada Kamis, 13 Maret 2025, Polda Jawa Barat (Jabar) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan pemusnahan ribuan amunisi dan puluhan senjata api ilegal. B

arang bukti ini berasal dari kasus tindak pidana umum yang melibatkan Hanny Sin Lan dan Phiong King Lay alias Kimlay bin Laiu Sjin Sin, yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Baca Juga :  Modifikasi Cuaca di Jawa Barat, Strategi Dedi Mulyadi dan BMKG untuk Cegah Banjir

Barang bukti yang dimusnahkan dalam operasi ini mencakup:

  • 20 pucuk senjata api laras panjang, termasuk M4A1 Carbine dan AR-15
  • 11 pucuk senjata api laras pendek, seperti pistol revolver dan airsoft gun
  • 11.998 butir amunisi berbagai kaliber

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata ilegal, yang dapat mengancam keamanan masyarakat jika jatuh ke tangan yang salah.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menekan peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan mampu mengurangi risiko kejahatan bersenjata serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memiliki atau memperdagangkan senjata api secara ilegal.

Polda Jabar dan Kejari mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal. Langkah ini diperlukan guna mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berita Terkait

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP
Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Berita Terbaru

sports

Rodrygo Ditukar Saliba? Arsenal Jawab Tawaran Real Madrid!

Minggu, 17 Agu 2025 - 23:26 WIB

Uncategorized

Kereta Kencana Kirab Merah Putih: Makna Mendalam di HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:58 WIB

Public Safety And Emergencies

Parade Mobil Kementerian Meriahkan Malam HUT RI: Foto dan Detail!

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:22 WIB

sports

Chimaev Juara! Pujian untuk Du Plessis Usai Rebut Gelar UFC

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:15 WIB

Uncategorized

Kereta Kencana Kirab Merah Putih HUT RI: Makna Mendalam di Baliknya

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:09 WIB