Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

Kasus Penelantaran Bayi di Buton Tengah, Sepasang Mahasiswa Diamankan Polisi (Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Kasus penemuan bayi yang menghebohkan media sosial akhirnya terungkap. Tim gabungan Resmob Polres Buton Tengah, Intelkam Polres Buton, dan Polsek Mawasangka berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sengaja menelantarkan bayi laki-laki tersebut.

Pelaku diketahui adalah sepasang kekasih berinisial RY (26), warga Desa Tanaliandu, dan SA (27), warga Desa Balabone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (10/3/2025) pukul 22.40 WITA tanpa perlawanan.

Menurut laporan pihak kepolisian, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara RY dan SA, yang saat itu masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Kolaka.

Pada Sabtu (8/3/2025), pasangan ini melakukan perjalanan dari Kolaka menuju Buton Tengah sambil membawa bayi mereka yang berusia empat bulan. Dalam perjalanan, mereka berdiskusi tentang nasib bayi tersebut karena takut ketahuan oleh keluarga mereka. Salah satu rencana yang sempat mereka buat adalah merekayasa cerita bahwa bayi itu ditemukan di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Bombana. Namun, setelah menghubungi keluarga, mereka disarankan untuk melaporkan temuan bayi tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Setibanya di Kecamatan Mawasangka, pasangan ini akhirnya memutuskan meninggalkan bayi di depan UPTD Puskesmas Mawasangka sekitar pukul 20.30 WITA, sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Tak lama setelah ditemukan, bayi tersebut langsung viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat dan kepolisian.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membuang bayi tersebut karena takut diketahui oleh orang tua mereka. Setelah berita penemuan bayi viral, mereka terus mengikuti perkembangan informasi untuk memastikan kondisi bayi mereka tetap aman.

Baca Juga :  Kasanga Festival 2025, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Shuttle Gratis di Denpasar

“Kedua pelaku mengaku ketakutan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan tanpa status yang belum diketahui keluarga. Mereka terus memantau perkembangan berita untuk memastikan kondisi bayi,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Buton Tengah dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman pidana berat atas tindakan penelantaran anak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ricuh! Aksi May Day di DPR Berujung Bentrokan

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:11 WIB

Family And Relationships

Fachri Albar Narkoba, Renata Kusmanto Gugat Cerai: Fakta Terbaru!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:03 WIB

Society Culture And History

Skandal UTBK 2025: Mahasiswa dan Alumni ITB Diduga Lakukan Perjokian!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB