Muslim Terbesar, Indef Minta Potensi Pasar Keuangan Syariah Digali

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatatkan kenaikan 1,41 persen (year to date/ytd), sementara pangsa pasar saham syariah kini mencapai 55,33 persen dari total saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Artinya, lebih dari separuh saham di Indonesia adalah saham syariah dan peluang ini harus terus dikembangkan. Peluang ekonomi syariah ditopang dengan jumlah penduduk Muslim di dunia yang mencapai lebih dari 2 miliar jiwa atau 25 persen dari populasi global.

“Di Indonesia sendiri, populasi Muslim mencapai 245 juta jiwa. Jangan sampai pasarnya besar, tetapi dimanfaatkan oleh pihak atau negara lain. Jadi bagaimana mengoptimalkan peluang ini?” ujar Penasehat Center for Sharia Economic Development Institute for Development of Economics and Finance (CSED-Indef) A. Hakam Naja dalam Diskusi 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Menagih Janji Bidang Ekonomi Syariah yang diikuti secara daring, Jumat (31/1/2025).

1. Syarat pasar modal syariah

Pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam undang-undang (pasar modal) yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Baca Juga :  Harga Emas Logam Mulia Antam, Minggu (16/2): Tak Berubah, Tetap Rp 1.678.000 Per Gram

Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Di sini jelas bahwa pasar syariah kita separuh lebih adalah saham syariah. Jadi sebenarnya sangat besar potensi keuangan syariah di dalam negeri,” kata Hakam Naja.

2. Literasi syariah masyarakat baru sentuh 39,11 persen

Sementara itu,  CSED Indef Murniati Mukhlisin menyampaikan indeks literasi syariah di Indonesia baru menyentuh 39,11 persen, realisasi ini masih lebih rendah dibandingkan dengan literasi konvesnional sebesar 65,08 persen. 

“Karena memang bila dari segi literasi kita sudah cukup tinggi dibandingkan inklusi. Jadi artinya 39 orang dari 100 orang itu paham tentang keuangan syariah, tetapi dari segi inklusinya hanya 12 persen yang mengerti  keuangan syariah. Sedangkan yang punya rekening dan ada pembiayaan di syariah serta ada investasi di syariah hanya 12 persen,” tegasnya. 

3. Perempuan lebih paham literasi keuangan

Baca Juga :  BUMN: Penopang Utama dan Daya Tarik Investasi Pasar Saham?

Menurut hasil survei literasi keuangan yang diumumkan pada akhir tahun 2024, perempuan ternyata sedikit lebih melek literasi keuangan dibandingkan laki-laki.

Survei ini menunjukkan bahwa meskipun angka literasi keuangan secara keseluruhan masih jauh dari angka ideal, terdapat sedikit perbedaan antara gender, dengan perempuan mendominasi sedikit dalam hal pemahaman keuangan.

Dari hasil survei yang melibatkan responden dari berbagai kalangan, baik yang berfokus pada keuangan syariah maupun konvensional, ditemukan bahwa perempuan sedikit lebih teredukasi mengenai topik ini dibandingkan laki-laki, meskipun selisihnya sangat kecil.

“Menurut survei tahun  kemarin maksudnya, ya sudah hasilnya diumumkan kemarin tahun 2024 dan 2025 nanti akan diharapkan sampai 50 persen. Kita lihat di sini perempuan lebih melek (paham) sedikit daripada laki-laki. Jadi dalam Asta Cita sedikit tersentuh sedikit ya, karena memang dari segi percentage, dari segi literasi masih sangat jauh, (5:43) hanya saja kalau kita lihat dari gender, ternyata perempuan lebih melek sedikit saja, (5:48) beberapa persen saja,” ungkapnya. 

  

Berita Terkait

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!
Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!
Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!
GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!
Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!
PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:58 WIB

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:27 WIB

Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:51 WIB

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Berita Terbaru

entertainment

Ejen Ali The Movie 2: Terungkap! Rahasia Post-Credit Scene!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:27 WIB

finance

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:15 WIB