Aturan Baru DHE SDA Berlaku Mulai 1 Maret, Pemerintah Bidik Devisa US$ 165 Miliar

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM-JAKARTA. Aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mulai berlaku 1 Maret 2025.

Pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan, total devisa mencapai US$ 165,96 miliar dari ketentuan terbaru DHE SDA ini.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan 100% DHE SDA harus parkir selama 1 tahun dalam sistem keuangan domestik.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa nilai ekspor Indonesia sepanjang 2024 mencapai US$ 264,7 miliar. Nah, sekitar 62,7% ini berasal dari hasil ekspor SDA.

Baca Juga :  Pemerintah Ingin Dividen BUMN Dioptimalkan Melalui Danantara

“Jadi jumlah ekspor SDA kita sangat besar, kira-kira mendominasi 62,7% dari total ekspor kita yang besarnya US$ 264,7 miliar,” ujar Susiwijono dalam Sosialisasi PP 8/2025, Jumat (28/2).

Susiwijono memerinci, dari total nilai tersebut, sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar mencapai US$ 102,8 miliar.

Baca Juga :  Libur Lebaran: Trafik Data XL Axiata EXCL Meroket 21 Persen!

Kemudian sektor perkebunan senilai US$ 46,7 miliar, terutama dari komoditas kelapa sawit. 

Begitu pula sektor kehutanan sekitar US$ 10,5 miliar, dan perikanan sekitar US$ 6 miliar.

“Jadi SDA kita perlu atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita, dan dari sisi jumlahnya 62,7% dari total ekspor nasional kita,” imbuh Susiwijono.

Berita Terkait

Rekor Baru! Aliran Modal Asing ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diprediksi Naik Drastis
Prediksi Pasar Saham Mei 2025: Waspadai Fenomena Sell in May and Go Away
Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat
Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya
Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025
Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex: Apa Dampaknya?
Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:19 WIB

Rekor Baru! Aliran Modal Asing ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun, Harga Diprediksi Naik Drastis

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:23 WIB

Prediksi Pasar Saham Mei 2025: Waspadai Fenomena Sell in May and Go Away

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Analisis Teknikal Saham BMRI, AKRA, dan GOTO: Rekomendasi untuk Trading Jumat

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:51 WIB

Laba dan Pendapatan Sumber Alfaria Trijaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Berita Terbaru

Education And Learning

Ujian UTBK SNBT 2025 Diduga Banyak Kecurangan: Sistem Pendidikan Butuh Perbaikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

technology

WhatsApp Perluas Fitur: Panggilan Suara & Video Kini di Web

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:04 WIB