Sritex Tutup per 1 Maret, 10 Ribuan Buruh Sudah Kena PHK

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengonfirmasi penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex per 1 Maret 2025. Hal tersebut merupakan imbas dari pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap ribuan karyawan Sritex Group yang dilakukan per 26 Februari 2025.

“Betul akan tutup 1 Maret 2025,” ujar pria yang karib disapa Noel ketika dihubungi RAGAMUTAMA.COM, Jumat (28/2/2025).

1. Puluhan ribu buruh Sritex terkena PHK

Berdasarkan data yang diterima RAGAMUTAMA.COM dikutip dari Kemnaker, PHK yang terjadi di Sritex Group kembali terjadi sejak Januari 2025 dengan total lebih dari 10 ribu orang.

Pada Januari 2025, PT Bitratex melakukan PHK kepada 1.065 orang. Kemudian sepanjang Februari ada 8.504 buruh Sritex Sukoharjo terkena PHK, 956 buruh PT Primayuda Boyolali terdampak PHK, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

Dengan demikian, jika ditotal maka jumlah PHK Sritex Group sepanjang dua bulan pertama tahun ini adalah sebanyak 10.669 orang.

2. Kemnaker siap membela hak-hak buruh Sritex yang terkena PHK

Berkaitan dengan hal tersebut, Noel menegaskan, pihaknya bakal berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang terkena PHK.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex,” kata dia.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata Noel.

3. Kemnaker berupaya agar tidak ada PHK

Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK. Maka, kata Noel, langkah pemerintah selanjutnya adalah menjamin hak-hak buruh.

Noel memastikan, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar dia.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB