Harga Gabah Rp 6.500 per Kg, Bapanas Ungkap Masih Ada Daerah Tak Patuh

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang belum mematuhi ketentuan pembelian harga gabah kering panen (GKP) Rp 6.500 per kilogram. Arief mengonfirmasi hal itu saat meninjau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Indonesia yang berlokasi di Bogor dan Cibinong, Jawa Barat.

“Harga gabah harus Rp 6.500 per kilogram. Saat ini tinggal beberapa daerah saja yang harga gabahnya masih di bawah itu,” ujar Arief dalam keterangan tertulis pada Kamis, 27 Februari 2025.

Menilik Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata harga GKP secara nasional berada di Rp 6.578 per kg pada Kamis, 27 Februari 2025.

Dari total 19 provinsi yang dipantau, masih ada 9 provinsi yang membeli harga GKP di bawah ketetapan pemerintah. Adapun 9 provinsi itu adalah Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan penyerapan harga GKP paling rendah, yaitu Rp 5.800 per kg.

Baca Juga :  Bupati Pati Dimakzulkan? Pro Kontra Sengit Guncang Pati!

“Memang masih ada beberapa provinsi yang harganya masih di bawah Rp 6.500, misalnya Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Dengan itu, ini akan menjadi concern,” ujar Arief.

Ia mengatakan pemerintah ingin menjaga harga di tingkat petani. “Dalam 2 tahun terakhir mulai dari Bapak Presiden Joko Widodo sampai hari ini, harga petani sudah dinaikkan sampai 3-4 kali.”

Upaya pemerintah menjaga harga GKP, kata Arief, juga dilanjutkan dalam era kepemimpinan Prabowo Subianto. Selain mematok harga gabah, pemerintah juga mencabut ketentuan rafaksi atas gabah hasil produksi petani yang diserap Perum Bulog. Dengan kebijakan baru ini, perusahaan pelat merah itu wajib menyerap gabah kering panen dari petani dengan kondisi apa pun.

Tapi harga ini tak hanya berlaku untuk Perum Bulog. Ketetapan juga berlaku pada perusahaan swasta yang membeli gabah dari petani. “Swasta pun harus membeli dengan harga Rp 6.500 per kilogram,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  SBY-Jokowi Hadir! Sidang Tahunan MPR Hari Ini Jadi Sorotan

Zulhas mencontohkan, ada pabrik-pabrik besar di Sumatera Selatan yang membeli gabah dari petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sejumlah pabrik masih membeli gabah di harga Rp 4.600 per kilogram.

Dengan ketetapan baru ini, Zulhas mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan melibatkan aparat penegak hukum bagi mereka yang melanggar. “Karena itu, harga tidak boleh kita tawar-tawar,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: 1.100 Karyawan Yamaha Music Dikabarkan Kena PHK , Kemnaker Wanti-wanti soal Kewajiban Perusahaan

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?
KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!
Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!
Gaji DPR Naik? Pimpinan Klarifikasi: Data Salah! Bensin & Beras Juga!
PBB-P2 Naik, Daerah Mana Saja yang Demo? Cek di Sini!
WAMI Diaudit: Hak Musisi Aman Terjamin!
DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:02 WIB

KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:48 WIB

KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:50 WIB

Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:35 WIB

Gaji DPR Naik? Pimpinan Klarifikasi: Data Salah! Bensin & Beras Juga!

Berita Terbaru

finance

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:58 WIB

Uncategorized

Lisa Mariana Murka: Tes DNA, Perdamaian, & KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:37 WIB

health

Tinggi Badanmu Berapa? Cek Berat Badan Idealmu Sekarang!

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:08 WIB