Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak (Ilustrasi)

Bengkel dan Tempat Cuci Mobil di Cileunyi Tak Berizin Ditindak (Ilustrasi)

RAGAMUTAMA.COM – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) Kabupaten Bandung mulai melakukan tindakan terhadap usaha yang tidak berizin.

Kamis (30/1), tim satgas menindak sebuah bengkel yang juga berfungsi sebagai tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang, Desa Cileunyikulon, Kecamatan Cileunyi.

Bengkel tersebut, yang sebelumnya dikenal dengan nama Hanaya namun telah berganti nama, didapati tidak memiliki izin usaha yang sah. Hingga kini, kepemilikan serta nama perusahaan pengelola tempat tersebut masih belum diketahui.

Proses penindakan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk beberapa kepala dinas Pemkab Bandung, Camat Cileunyi Cucu Endang, Sekretaris Camat (Sekcam) Cileunyi Anjar Lugiana, Kanit Pol PP Cileunyi Rosyid, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cileunyikulon.

Baca Juga :  Hibisc Puncak Bogor Dibongkar, 23 Ribu Pohon Akan Ditanam untuk Pemulihan Lingkungan

Saat dikonfirmasi, Camat Cileunyi Cucu Endang belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Sekcam Cileunyi Anjar Lugiana membenarkan tindakan Satgas PPR-PBG-PB terhadap bengkel dan tempat cuci mobil tersebut.

“Tempat cuci mobil di Jalan Raya Cikalang yang tidak memiliki izin resmi telah ditindak oleh Satgas PPR-PBG-PB.

Sebelum tindakan lebih lanjut, pengelola telah diberikan peringatan serta diminta menandatangani surat peringatan,” ujar Anjar.

Sebelumnya, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung menggelar apel gelar pasukan di Plaza Upakarti, Soreang, pada Kamis pagi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ada dua alasan utama dibentuknya Satgas PPR-PBG-PB. Pertama, adanya referensi yang menunjukkan berkurangnya PAD. Kedua, rekomendasi dari BPK RI terkait temuan yang harus ditindaklanjuti,” jelas Bupati Bandung.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Siap Wujudkan Program Strategis Jabar 2025

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Bandung akan lebih memperhatikan infrastruktur di kawasan wisata di berbagai kecamatan.

“Tidak perlu khawatir. Kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan infrastruktur serta penerangan jalan umum (PJU) di sekitar tempat wisata terus diperbaiki,” tambahnya.

Dengan ini, Pemkab Bandung resmi memulai penertiban kepatuhan pajak dan retribusi guna mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha hari ini resmi beroperasi. Selamat menjalankan tugas,” ujar Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

sports

Barcelona vs Inter Milan: Hujan Gol, Skor Imbang 6-6!

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:11 WIB