Pemerintahan Donald Trump Minta Putusan Bayar Denda Ditunda

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 26 Februari 2025, meminta Mahkamah Agung agar menunda putusan hakim federal yang memerintahkan pemerintahan membayar uang penalti atau denda kepada kontraktor dan penerima hibah atas tugas-tugas yang sudah mereka lakukan sebelumnya.

Reuters mewartakan Pemerintahan Trump mengajukan permintaan pada hakim di Mahkamah Agung agar menghentikan putusan sidang di pengadilan distrik Washington oleh hakim Amir Ali. sebab Pemerintahan Trump berpendapat putusan itu melanggar hukum.

Hakim Ali dalam putusannya memberikan batas waktu sampai Rabu, 26 Februari 2025, pukul 11.59 malam waktu setempat, agar Trump membayar denda pada kontraktor dan penerima hibah atas tugas-tugas yang sudah mereka lakukan.

Trump pada hari pertama menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025, memerintahkan penghentian pendanaan USAID untuk negara asing karena ingin memprioritaskan agenda ‘America First’. Sampai 90 hari ke depan, program-program USAID sedang dilakukan evaluasi untuk keberlangsungannya.

Baca Juga :  Maruarar Serahkan Bantuan 30 Rumah Panggung untuk Warga Muara Angke

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menerbitkan kebijakan program USAID boleh tetap berjalan selama proses evaluasi ini asalkan yang tujuannya untuk menyelamatkan nyawa. Namun banyak mitra dan kontraktor tak mampu menjalankan tugasnya.

USAID didirikan oleh Presiden John F. Kennedy pada 1961. Kemudian, Kongres Amerika Serikat menetapkan USAID sebagai badan independen. Oleh karena itu, presiden harus mendapat persetujuan dari Kongres Amerika Serikat jika ingin menghapus badan amal ini.

Dampak pembekuan operasional USAID meluas. Pendanan untuk program mengurangi risiko kebakaran hutan, berkurang. Bukan hanya itu, jadwal merekrut petugas pemadam kebakaran yang baru pun ditunda sebagai dampak pemangkasan anggaran USAID di wilayah Amerika Serikat.

Dampak lain, juga dialami program bantuan Amerika Serikat untuk penanganan bencana dan krisis atau DART. Program amal ini sudah tidak bisa lagi beroperasi jika terjadi bencana alam besar karena pemerintahan Presiden Trump sedang berusaha membubarkan USAID.

Baca Juga :  Strategi Jitu Pariwisata Indonesia Hadapi Tarif Trump: Penyeimbang Ekonomi Nasional

Staf yang berada di DART merupakan orang-orang sangat terlatih yang khusus menangani bencana alam, yang siap dikerahkan ke tempat bencana di penjuru Amerika Serikat dalam tempo 24 jam atau 48 jam. DART juga membantu mengatasi krisis kemanusiaan di lapangan.

Saat ini, ada empat program DART yang berlangsung yakni di Afghanistan, Gaza, Sudan dan Ukraina. Namun program kemansiaan ini terancam tidak bisa lagi berfungsi secara normal berdasarkan keterangan tujuh pegawai USAID. Beberapa staf DART sudah mendapat perintah untuk pulang ke Washington, sedang staf lainnya sudah tidak bisa mengakses email kantor dan sistem kerja elektronik lainnya.

Pilihan editor: Israel dan Hamas Sepakati Pertukaran Tawanan Baru, Ratusan Tahanan Palestina Segera Dibebaskan

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?
Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!
Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!
Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!
KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?
KPK Ungkap: 8.400 Kuota Haji Reguler Jadi Haji Khusus!
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Siap-Siap!
Gibran Intens Temui Dasco: Kawal Program Presiden Jokowi!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Raja Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Umumkan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Polemik Royalti: Komisi XIII Dengar Curhat Musisi, LMKN Disorot!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WIB

KPK Geledah Kantor Asosiasi Haji & Rumah Biro Travel: Ada Apa?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gempa Bekasi M 4.9: Kondisi Karawang Terkini, Info Terbaru!

Jumat, 22 Agu 2025 - 06:27 WIB

Uncategorized

Gempa Bekasi M 4.9: Karawang Waspada? Kondisi Terkini dan Analisis

Jumat, 22 Agu 2025 - 04:42 WIB

Uncategorized

Bagnaia Ogah Jadi Bayangan Marquez? Pilih Jalur Sendiri!

Jumat, 22 Agu 2025 - 03:18 WIB