Ungkap 25 Kasus Narkotika, Polda Sumut Sita 97 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Polisi Daerah Sumatera Utara dan jajarannya membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut. Tidak hanya menangkap para kurir dan pengedar, polisi sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba yang diduga menjadi otak peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, terungkap 25 kasus narkotika dalam kurun 27 Desember 2024 sampai 23 Februari 2025. Polisi menangkap 37 tersangka, menyita 97,08 kilogram sabu-sabu, 38 gram ganja dan 2.180 pil ekstasi.

Menurut dia, narkoba adalah kejahatan luar biasa dan menyatakan perang terhadap narkoba. “Saya tidak ragu-ragu menindak keras para pelaku kejahatan narkoba,” kata Whisnu dalam konferensi pers yang digelar di Polda Sumut pada Senin, 24 Februari 2025.

Dia juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api. Kata dia, ada pelaku yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Ia berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah Polda Sumut.

“Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini komitmen kami menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pegawai Salon di Kamar Kontrakan Bandung

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menyatakan penyitaan narkotika berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia, masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat. “Semuanya dari Malaysia, masuk melalui perairan Tanjungleidong, perairan Tanjungbalai, perairan Asahan sampai Batubara. Itu yang berhasil kami amankan,” kata Yemi.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang menyembunyikan sabu-sabu dalam ransel, menyelundupkan narkotika menggunakan kapal boat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan. Polisi menyita 33 kilogram sabu-sabu dari satu tersangka. Dalam salah satu penggerebekan di Asahan, polisi mendapati seorang bandar besar membekali diri dengan senjata api. Pelaku mencoba melawan dan menembaki polisi saat akan ditangkap.

“Personel tidak ada yang terluka, namun pelaku sempat melarikan diri dan sampai saat ini dilakukan pengejaran. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin berbahaya, bukan hanya merusak generasi muda dengan barang haram, juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum,” kata Yemi.

Baca Juga :  Komnas HAM: Investigasi Ungkap Fakta Ledakan Amunisi Garut

Polda Sumut pun memusnahkan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani. Para tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, minimal empat tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Kapolda Sumut menegaskan perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” ujarnya.

Polda Sumut mengajak masyarakat berperan aktif memutus rantai peredaran narkoba. Whisnu mengimbau msyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar narkoba tidak semakin merajalela,” kata Whisnu.

Pilihan Editor: Polisi yang Tipu Polisi Rp 850 Juta akan Diperiksa Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

politics

Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:57 WIB

finance

Diboikot, A Business Proposal Justru Rajai Netflix Indonesia!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:32 WIB

technology

AI Makin Canggih, Kominfo Wajibkan Labeling Konten Generatif?

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:22 WIB

entertainment

Alyssa Daguise dan Justin Bieber Pernah Viral? Ini 5 Faktanya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:12 WIB

health

8 Tanda Tubuhmu Kelelahan Olahraga, Jangan Dipaksa!

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:07 WIB