Jasa Marga (JSMR) Tutup Anak Usaha, Begini Rinciannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan likuidasi alias menutup salah satu anak usahanya, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 24 Februari, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta merupakan anak usaha JSMR dengan kepemilikan saham perseroan di dalamnya sebesar 99,99%.

Corporate Secretary and Chief Administration Officer JSMR, Ari Wibowo mengatakan, JSMR dan Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga telah mengambil keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jalantol Lingkarluar Jakarta pada tanggal 8 Mei 2024.

RUPSLB tersebut memutuskan dua hal utama. Pertama, melakukan penutupan pada PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, melalui mekanisme pembubaran yang diikuti dengan likuidasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kedua, menunjuk likuidator terkait pembubaran PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, yaitu atas nama Richard Yapsunto, S.H., LL.M, dan konsultan terkait sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil RUPSLB tersebut di atas, para pemegang saham pada tanggal 24 Februari 2025 telah menandatangani Berita Acara Sirkuler Keputusan Para Pemegang Saham PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

Lewat penandatanganan itu, para pemegang saham memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban likuidator.

“Sisa harta kekayaan sebesar Rp 19,25 miliar akan diserahkan kepada para pemegang saham sesuai proporsi kepemilikan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Ari menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

“Namun, ini menghentikan kerugian PT Jalantol Lingkarluar Jakarta,” paparnya.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB