Jokowi dan SBY Hadiri Peluncuran Danantara, Disambut Prabowo

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden ke-7, Joko “Jokowi” Widodo, menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

SBY dan Jokowi disambut langsung Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Istana Kepresidenan.

Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Evaluasi Proyek Migas yang Mangkrak: Langkah Strategis Pemerintah

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 19 Tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Baca Juga :  Reaksi Publik Indonesia Terhadap Paus Leo XIV Terpilih

Selain itu, Danantara berwenang mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN.

Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Berita Terkait

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!
Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!
Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!
One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!
Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15 WIB

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Bendera One Piece Picu Polemik: Ini Kata UU Pengibaran Bendera!

Senin, 4 Agu 2025 - 21:50 WIB

politics

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agu 2025 - 19:58 WIB