Ditanya soal Bakal Jadi Kepala Danantara, Rosan: Masih Menteri Investasi

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, hari ini (24/2/2025). Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, disebut akan menjadi Kepala Danantara.

Rosan juga sudah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadiri acara peluncuran Danantara. Rosan masih enggan mengaku kalau dirinya ditunjuk menjadi Kepala Danantara.

“Menteri Investasi,” ujar Rosan sambil menunjukkan pin menteri.

Rosan juga masih enggan membeberkan terkait skema investasi yang bisa dilakukan Danantara.

“Nanti saja, ya,” kata dia.

Diketahui, Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Baca Juga :  Bobby Nasution ke KPK: Strategi Berantas Korupsi Anggaran Sumut

Pembentukan Danantara itu tertuang dalam perubahan ketiga Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003. Revisi tersebut disahkan pada 4 Februari 2025.

Dalam pasal 1 UU BUMN disebutkan Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Ketentuan ini berbeda dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, di mana Danantara ditugaskan untuk mengelola BUMN.

Baca Juga :  Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Polda Metro Tindak Lanjuti

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Selain itu, Danantara berwenang untuk mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara juga berwenang menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional bersama Menteri BUMN.

Lalu, Danantara juga berwenang memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh
Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh
May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat
Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya
Alasan Prabowo: Outsourcing Tidak Dihapus Total, Ini Pertimbangannya!
Prabowo Bercanda Lepas dengan Kapolri dan Panglima TNI saat Peringatan Hari Buruh
Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:20 WIB

Prabowo Subianto Janjikan Satgas PHK dan Gelar Pahlawan Marsinah untuk Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:31 WIB

Prabowo Subianto Usul Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Tanggapan di Depan Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:47 WIB

May Day: Gubernur Riau Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:39 WIB

Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:35 WIB

Syarat Bansos Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi: Prosedur dan Kontroversinya

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kedatangan Jemaah Haji Indonesia: 17 Kloter Pertama Mendarat di Madinah Hari Ini

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:31 WIB

Public Safety And Emergencies

24 Kloter Siap Berangkatkan Calon Haji Sumatera Utara

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:15 WIB