Ekonom Sebut Industri Tekstil Makin Tak Berdaya, Saling Sikut Agar Tak Mati

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Industri tekstil nasional, khususnya di sektor hulu tengah menghadapi perpecahan akibat perbedaan kepentingan terkait kebijakan impor bahan baku chip untuk produksi benang poliester dan serat sintetis. 

Hal ini disampaikan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio.

Andry mengatakan, fenomena ini tengah terjadi pada Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung kebijakan anti-dumping untuk membatasi impor dan mendorong industri lokal berkembang. 

Namun, di sisi lain, ada yang merasa bahwa proteksi berlebihan akan menyebabkan kelangkaan bahan baku yang berujung pada lesunya sektor hilir.

Bahkan beberapa produsen besar menghentikan produksi poliester mereka dan beralih ke impor bahan baku. 

Beberapa perusahaan besar yang sebelumnya beroperasi penuh dalam rantai produksi dari bahan mentah hingga produk jadi, kini memilih menghentikan lini produksi mereka dan membeli chip impor. 

“Industri tidak hanya sulit untuk menjual produknya di pasar domestik, tetapi yang terjadi juga pada akhirnya perang di antara sesama para pelaku domestik. Ini terjadi karena kebijakan importasi kita, kebijakan importasi yang dibiarkan begitu saja,” ujar Andry dalam keterangan pers, Sabtu (22/2).

Baca Juga :  Saham Teknologi Angkat Wall Street, Ketegangan Tarif Mereda

Fenomena ini tentu menimbulkan dilema bagi industri karena jika impor dibiarkan tanpa proteksi, maka produsen lokal akan semakin terpinggirkan. 

Akan tetapi jika impor dibatasi, akan terjadi kekurangan bahan baku di dalam negeri akibat banyaknya pabrik yang berhenti produksi.

Menurut Andry, kebijakan impor yang tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri ini merupakan konsekuensi dari regulasi yang tidak mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu menghilangkan mindset yang hanya mendukung salah satu sektor dalam industri tekstil, baik itu hulu maupun hilir. 

“Untuk mencapai hilirisasi diperlukan sektor hulu yang kuat. Kalau misalnya sektor hulunya tidak kuat, hilirisasinya malah ditopang oleh produk-produk impor. Dan itu menurut saya bukan mencerminkan ketahanan industri yang diharapkan oleh Presiden Prabowo,” ucap Andry.

Baca Juga :  Mentan akan Kumpulkan Pengusaha Penggilingan Gabah Hari Ini

Lebih lanjut Andry menyoroti ketidaksepahaman antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam merumuskan kebijakan yang mendukung industri tekstil nasional. 

Perbedaan fokus di antara kedua kementerian tersebut justru menciptakan persaingan internal yang menghambat pertumbuhan industri.

Hal ini tercermin dari ketidakjelasan Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Padahal regulasi terkait larangan terbatas ini dinantikan oleh pelaku industri agar mendapatkan perlindungan dan kepastian keberlangsungan usaha.

“Berkali-kali rapat dilakukan antara Kemendag dan Kemenperin, tapi sampai sekarang belum ada aturan baru yang jelas. Padahal para pelaku industri sudah lama menunggu kepastian,” kata Andry.

Ke depan, diharapkan kebijakan yang diambil dapat lebih berpihak pada industri domestik secara menyeluruh. 

Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan wacana terkait hilirisasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mendukung ketahanan industri nasional.

“Tentu harapannya adalah industri ini tetap solid. Perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, para pelaku usaha di dalamnya harus tetap solid,” pungkas Andry.

Berita Terkait

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Berita Terbaru

Uncategorized

Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Baru dengan Rekor MURI, Siapa Dia?

Selasa, 5 Agu 2025 - 21:45 WIB

Uncategorized

Awas Cedera! 7 Jenis Cedera Olahraga Umum & Cara Mencegahnya

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:56 WIB

politics

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:27 WIB

finance

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:21 WIB