Kemenperin Bantah PT Sanken PHK Karyawan usai Nyatakan Tutup Permanen

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sanken Indonesia yang pabriknya akan tutup permanen pada Juni 2025. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ronggolawe Sahuri mengatakan sebanyak 457 karyawan Sanken tidak akan di-PHK.

“Bukan PHK, mereka diberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ronggolawe saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. Menurut Ronggolawe, PHK bukan istilah yang tepat untuk menyebut kasus yang terjadi pada penghentian operasional pabrik Sanken di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat.

“Kalau PHK kan sepihak, enggak dapat apa-apa. Ini kan mereka dapat tunjangan” katanya beralasan. Ronggolawe menyebut Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan manajemen PT Sanken Indonesia guna mendengar penyelesaian masalah seputar tutupnya perusahaan yang memproduksi power suply dan tranformator itu.

Diketaui bahwa total investasi yang telah Sanken gelontorkan sebanyak Rp 49 miliar yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan itu telah mengumumkan penutupan produksi sejak Februari 2024. Kemenperin menilai Sanken Indonesia telah beriktikad baik dengan upaya penyelesaian isu ketenagakerjaan.

“Kami mendapat laporan perusahaan telah bernegosiasi dengan karyawan untuk penyelesaian pesangon dan hak lainnya sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Setia Darta.

Ia juga mengklaim PT Sanken Indonesia telah memberikan pelatihan kewirausahaan kepada pekerja dan melobi perusahaan PMA Jepang di sekitar lokasi pabrik untuk dapat menyerap tenaga kerja Sanken Indonesia.

Sebelumnya Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengatakan total pegawai yang akan kehilangan pekerjaan sebanyak 459 orang. Ia sempat mengungkap keberatan terhadap keputusan perusayaan menutup operasional. Ia menilai perusahaan tidak dalam kondisi pailit karena penutupan itu merupakan mandat perusahaan induk Sanken di Jepang.

Sehingga saat ini fokus pada negosisasi meminta ganti rugi yang belum mencapai titik temu dengan perusahaan. Sebagai perwakilan serikat pekerja, ia mengajukan ganti rugi sebanyak 60 kali upah, di mana mayoritas mendapat gaji sekitar Rp 7 juta untuk setiap pegawai.

Ia meyakini besaran itu pantas diterima pekerja mengingat lama bekerja mereka sudah belasan hingga puluhan tahun dan kondisi perusahaan yang tidak bangkrut. “Kami tidak menginginkan adanya penutupan perusahaan ini, sehingga kami meminta ganti rugi,” ujarnya.

Pilihan Editor: Pabrik Sanken di Cikarang akan Tutup, 459 Pekerja Tak Ingin Kena PHK Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB