Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Dewan Pengawas atau Dewas KPK sedang memproses laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewas KPK Benny Jozua Mamoto.

Benny mengatakan, laporan itu sudah diterima pihaknya dan kini tengah dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku di Dewas KPK.

“Kami sudah menerima laporan itu dan saat ini sedang dalam proses,” kata Benny di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 21 Februari 2025.

Baca Juga :  Update Kasus Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo, dari Respons Pemkot Yogyakarta, Latar Belakang, dan Keuntungannya...

Benny menjelaskan, laporan itu akan dilakukan pengumpulan data dan informasi terlebih dahulu, kemudian baru memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

“Setelah itu, barulah nanti dibuat laporan hasil analisa. Nanti di situ, ada kesimpulan dan rekomendasi,” kata Benny.

Mantan ketua Kompolnas itu mengatakan, laporan yang disampaikan pihak Hasto mengenai dugaan ketidakprofesionalan yang dilakukan Rossa. Namun, adanya laporan ini tidak memengaruhi jalannya proses penyidikan.

“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk minta proses penyidikan diberhentikan dulu, ya itu kewenangan penyidik,” kata Benny.

Baca Juga :  Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui kuasa hukumnya, Johannes Lumban Tobing melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan itu dilayangkan Rabu, 19 Februari 2025.

Laporan itu dibuat atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

Pilihan Editor: ICW Nilai Penahanan Hasto Kristiyanto Sudah Tepat, Desak KPK Bidik Aktor Lain

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Sulawesi Tenggara dalam OTT!
Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter
Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

KPK Tangkap Bupati Sulawesi Tenggara dalam OTT!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Berita Terbaru

entertainment

Inul Minta Oplas Korea, Reaksi Adam Suseno Bikin Kaget!

Kamis, 7 Agu 2025 - 21:20 WIB

politics

Pulau Galang: Rumah Sakit Darurat 2.000 Warga Gaza

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:57 WIB

Uncategorized

Awas! 21 Produk Kosmetik Ini Ditarik BPOM: Cek Daftarnya Sekarang!

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:22 WIB

Family And Relationships

Kasus Lisa Mariana: Hasil Tes DNA Diumumkan 10 Hari Lagi?

Kamis, 7 Agu 2025 - 17:16 WIB