Bisakah Pinjol Menggunakan Rekening Orang Lain?

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun, dalam proses pencairannya, banyak yang bertanya apakah bisa menggunakan rekening bank milik orang lain?

Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pinjaman online mengharuskan penggunaan rekening pribadi untuk menjaga keamanan dan memastikan peminjam bertanggung jawab atas dana yang diterima.

Nah, agar lebih memahami aturan ini, mari simak beberapa alasan mengapa rekening pribadi menjadi persyaratan wajib dalam pinjaman online.

1. Regulasi dan keamanan data

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap pinjaman online yang terdaftar dan berizin harus mematuhi regulasi yang mengutamakan transparansi dan keamanan data pribadi. Salah satunya penggunaan rekening pribadi sebagai syarat wajib pencairan dana. Hal ini bertujuan untuk:

  • Memverifikasi identitas peminjam.
  • Mencegah penyalahgunaan data.
  • Menghindari praktik pencucian uang dan tindakan kriminal lainnya.

Jika pinjol menggunakan rekening orang lain, risiko penipuan akan semakin tinggi dan bisa berakibat pada sanksi hukum bagi pihak yang terlibat.

2. Menghindari risiko penipuan dan pencucian uang

Penggunaan rekening orang lain dalam transaksi pinjaman online dapat meningkatkan risiko penipuan. Beberapa modus yang sering terjadi, di antaranya:

  • Pemalsuan identitas untuk mendapatkan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
  • Penggunaan rekening pihak ketiga untuk melakukan transaksi ilegal.
  • Kesulitan dalam melacak dan menindaklanjuti pembayaran pinjaman jika terjadi wanprestasi.

Oleh karena itu, lembaga keuangan dan penyedia pinjol mewajibkan penggunaan rekening pribadi untuk memastikan tanggung jawab peminjam terhadap dana yang dipinjamkan.

3. Solusi jika belum memiliki rekening bank

Bagi calon peminjam yang belum memiliki rekening bank, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tetap bisa mengakses pinjol, yakni:

  • Membuka rekening di bank atau lembaga keuangan terdekat. Banyak bank kini menawarkan kemudahan pembukaan rekening secara online dengan persyaratan minimal.
  • Menggunakan layanan dompet digital yang bekerja sama dengan pinjol. Beberapa platform pinjol sudah mendukung pencairan dana melalui e-wallet tertentu.

Dengan cara ini, kamu tetap bisa melakukan pinjman online tanpa harus menggunakan rekening orang lain, yang bisa berisiko bagi kedua belah pihak.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB