Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya (Humas Polri)

Aksi Kekerasan Debt Collector Berujung Penangkapan di Surabaya (Humas Polri)

RAGAMUTAMA.COM – Surabaya kembali dihebohkan dengan insiden kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC).

Empat pelaku akhirnya diringkus oleh Polrestabes Surabaya setelah menyerang seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin malam (13/1).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memaparkan kronologi kejadian yang bermula dari niat sederhana sang korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat, untuk menikmati makan malam bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH.

Saat itu, mereka tengah membahas kasus tunggakan kartu kredit klien mereka, Abdul Proko Santoso, pemilik depot tersebut.

Namun, situasi berubah mencekam saat Gus Yasien dihampiri oleh Nikson Brillyan Maskikit (32), koordinator penagihan kartu kredit dari sebuah bank.

Baca Juga :  3 Karyawan PT Adira Diduga Tewas Tenggelam di Kolam Limbah Pabrik di Cimanggung Sumedang

Tanpa basa-basi, Nikson, bersama tiga rekannya Ando (24), Rio (19), dan Ade (30) mengintimidasi korban. Mereka memaksa Gus Yasien untuk duduk dan mulai menyerangnya saat korban menolak.

Aksi brutal ini mencakup pemukulan di kepala, punggung, dan kaki korban. Tak hanya itu, mereka juga merusak properti depot, termasuk tiga kursi plastik dan tempat sendok. “Ini murni tindakan kekerasan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Kombes Luthfie saat memberikan keterangan, Selasa (21/1).

Menurut Kapolrestabes, insiden tersebut dipicu oleh upaya penagihan utang kartu kredit klien korban.

Perusahaan tempat para pelaku bekerja, PT Perkasa Abadi Perdana, diduga menjadi pihak yang mengarahkan aksi ini.

Baca Juga :  10 Usulan Prioritas Kelurahan Wanasari Bekasi dalam Musrenbang 2026

Sayangnya, penagihan berubah menjadi aksi kekerasan ketika para pelaku merasa frustrasi tidak mendapatkan respons yang diinginkan.

Akibat kejadian itu, Gus Yasien harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya akibat cedera serius yang mengganggu aktivitasnya.

Sementara itu, polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video insiden, pakaian korban, dan beberapa barang yang dirusak di lokasi kejadian.

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan, dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan pelaku akan dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Luthfie.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB