BTN (BBTN) Respons Tambahan Insentif BI: Bantu Likuiditas Perumahan Rakyat

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN buka suara perihal tambahan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari Bank Indonesia untuk sektor perumahan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa kenaikan persentase KLM dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) bank itu akan membantu likuiditas secara signifikan.

“Yang pasti sangat membantu likuiditas untuk perumahan rakyat, begitu ya,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025) malam.

Baca Juga : Panjang Sabar di Saham BTN (BBTN)

Namun demikian, dia belum dapat memerinci perkiraan dampak maupun potensi pertumbuhan kinerja dari insentif bank sentral itu.

Nixon menyebut bahwa bank masih akan melakukan perhitungan seiring dengan pelaksanaan program 3 juta rumah yang tengah berlangsung.

Baca Juga :  Paus Tak Digaji? Ini Dia Biaya Hidup Mewahnya!

Baca Juga : : Saham Emiten Bank Lesu, BBTN Ikuti Langkah BBRI dan BBNI Lakukan Buyback?

Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. – TradingView

Senada, Direktur Keuangan BTN Nofry Rony Poetra mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut pasti telah melalui perhitungan bank sentral, termasuk perihal risiko.

Terkait dampaknya terhadap besaran giro wajib minimum (GWM) yang disetor kepada BI, pihaknya masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut.

Baca Juga : : BI Tambah Insentif Likuiditas Bank, Maksimal 5% dari DPK

“Sekarang kan kita sudah dapat insentif 4%. Tadi kan dibilang ekstra 1% yang bertahap, kita belum tahu seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari BI,” tuturnya saat ditemui terpisah.

Baca Juga :  Danantara Masuk: Dividen Himbara BBRI, BMRI, dan Lainnya Melesat Naik!

Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menambah besaran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari maksimal 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2025 mendatang.

“Di antaranya besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil demi mendukung program visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang perumahan.

Berita Terkait

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?
Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan
JSMR: Saham Jasa Marga Dapat Rekomendasi Beli dari Ciptadana, Potensi Cuan?
WSKT: Restrukturisasi Obligasi Rp 1,3 Triliun Rampung 2025, Bagaimana Nasibnya?
Saham Bank BUMN Anjlok, BNI Terparah? Cek Update Harga!
IHSG Merosot, Saham AMMN, MAPI, UNVR Jadi Top Losers Senin Ini
Hotel Fitra Ekspansi Umrah, Targetkan Pertumbuhan Double Digit di 2025
Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:37 WIB

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Senin, 16 Juni 2025 - 21:57 WIB

Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan

Senin, 16 Juni 2025 - 21:52 WIB

JSMR: Saham Jasa Marga Dapat Rekomendasi Beli dari Ciptadana, Potensi Cuan?

Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB

WSKT: Restrukturisasi Obligasi Rp 1,3 Triliun Rampung 2025, Bagaimana Nasibnya?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:32 WIB

Saham Bank BUMN Anjlok, BNI Terparah? Cek Update Harga!

Berita Terbaru

politics

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!

Senin, 16 Jun 2025 - 22:42 WIB

finance

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 22:37 WIB

finance

Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:57 WIB