Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Dosen UNM Makassar

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, RAGAMUTAMA.COM – Kepolisian menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dugaan kasus ini dilaporkan oleh korban, seorang mahasiswa berinisial A dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Alex T, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang berasal dari lingkungan korban.

“Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya,” ujar Alex, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga :  Misteri Ledakan Amunisi TNI: 3 Kasus Setahun Terakhir Terungkap!

Menurut Alex, hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor. Laporan tersebut diajukan pada akhir Januari 2025.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban guna melengkapi proses penyelidikan.

“Iya, pasti akan dipanggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya,” jelasnya.

Rektor UNM Tanggapi Laporan Polisi

Sebelumnya, seorang oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS) UNM yang berinisial K dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswa. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!

Rektor UNM Makassar, Prof. Karta Jayadi, membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus ini.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak universitas hanya dapat mengambil tindakan jika ada laporan resmi yang masuk ke internal kampus.

“Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan (langsung ke UNM), baik dari korban maupun dari non korban,” kata Karta Jayadi.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

politics

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!

Senin, 16 Jun 2025 - 22:42 WIB

finance

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 22:37 WIB

finance

Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:57 WIB