BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perumahan

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI) menambah besaran kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) per 1 April 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan peningkatan insentif tersebut ditujukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat.

Perry mengatakan langkah ini merupakan upaya BI dalam mendukung pembangunan program 3 juta rumah, sehingga diharapkan dapat mempercepat dana mengalir ke sektor perumahan.

“Pada hari ini, Rapat Dewan Gubernur sudah memutuskan untuk menambah kebijakan insentif likuiditas itu dari semula 4 persen menjadi 5 persen dana pihak ketiga. Diantaranya itu untuk insentif likuiditas ke program perumahan. Dari sekarang Rp23,19 triliun akan dinaikkan secara bertahap menjadi Rp80 triliun,” ucap Perry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam.

Baca Juga :  Nasabah Valas Wajib Merapat, Cek Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Jumat (7/2)

Dia menambahkan, untuk teknis penggunaan insentif yang digelontorkan pihaknya itu nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta tim teknis dalam waktu dekat.

Selain itu, Perry juga menyatakan pihaknya terus melakukan pengkajian atas kebijakan-kebijakan BI dalam mendukung sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan sektor hilirisasi.

BI akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

“Kami terus juga akan terus melihat kembali, mengkaji lagi dukungan-dukungan apalagi dari kebijakan-kebijakan Bank Indonesia termasuk kebijakan insentif likuiditas tadi untuk sektor-sektor yang lain,” ujar Perry.

Baca Juga :  Rekor IHSG: Saham Konglomerat Tak Likuid Jadi Pendorong Utama?

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan akan ada tim teknis yang dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazzara, untuk menyiapkan rincian skema pembiayaan program 3 juta rumah.

Kata Maruarar, tim teknis akan menindaklanjuti serta menyampaikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Tim teknis dipimpin oleh Bapak Wamen, Bapak Suahasil, langsung bekerja dan besok kami akan bertemu lagi jam 4 sore di sini bisa membuat lebih detail,” kata Maruarar.

  • Kasus Pagar Laut: Tindak Dalang Utama, Jangan Hanya Kepala Desa
  • Insentif Likuiditas BI Belum Cukup Sehatkan Sektor Padat Karya
  • BI Tambah Insentif Likuiditas Rp80 T untuk Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

sports

Rossi-Marquez Dingin di Austria: Drama Lama Belum Usai?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:57 WIB

sports

Rossi Jumpa Stoner di MotoGP Austria 2025: Apa Katanya?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:08 WIB

sports

Amorin Sanjung MU Meski Kalah dari Arsenal: Ada Apa?

Senin, 18 Agu 2025 - 13:40 WIB