4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 19 Februari 2025

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,4 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) sudah dilaporkan per 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut terdiri dari 4,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu wajib pajak badan. “Adapun penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan melalui saluran elektronik yaitu sejumlah 4,31 juta, sementara yang disampaikan secara manual sejumlah 97,8 ribu,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Persib Bidik IPO Tahun Depan: BEI Beri Lampu Hijau, Tapi Ada Syaratnya

Dwi menjelaskan, hingga 19 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh berjumlah 803.372. Sedangkan wajib pajak yang telah menerbitkan faktur pajak tercatat sebanyak 266.608.

Rinciannya, faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi sejumlah 60.779.275 untuk masa Januari 2025 dan 14.233.029 untuk masa Februari 2025.

Adapun penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya termasuk masa pajaknya, dengan status normal dan pembetulan, masih dilakukan melalui pajak.go.id, sistem yang sudah digunakan oleh wajib pajak selama ini.

Baca Juga :  BBRI, BMRI, BBNI Akan Bayar Dividen Jumbo, Saham Apa yang Layak Beli?

Menurut informasi DJP, batas pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah tanggal 31 Maret tiap tahunnya, sedangkan batas pelaporan SPT Tahunan badan adalah tanggal 30 April. DJP mengimbau para wajib pajak untuk terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP.

Pilihan Editor: Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 33,39 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Berita Terkait

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.290, Dolar AS Dominasi Pasar Asia
ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?
CTRA Bagi Dividen Jumbo, Investor Ciputra Development Auto Cuan!
CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!
Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan
Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?
Summarecon Gelontorkan Rp 2 Triliun, Investasi Properti Tahun Ini?
Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:37 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.290, Dolar AS Dominasi Pasar Asia

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42 WIB

CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WIB

Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?

Berita Terbaru

politics

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:17 WIB

Family And Relationships

Justin Bieber Marah, Ini Penyebab “Anger Issue” & Cara Mengatasinya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:12 WIB