Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin

Avatar photo

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin (dok. @dedimulyadi71)

Waduh, Sekda Jabar Temukan 5 dari 6 Penambang di Subang Beroperasi Tanpa Izin (dok. @dedimulyadi71)

RAGAMUTAMA.COM – Polemik tambang ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan, terutama setelah video viral Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang menyinggung aktivitas tersebut.

Isu ini langsung mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, yang bersama Penjabat (Pj) Bupati Subang dan jajaran terkait segera melakukan tinjauan langsung ke lokasi penambangan.

Herman mengungkapkan hasil temuan di lapangan, di mana terdapat enam perusahaan penambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

amun, lima di antaranya diketahui telah beroperasi dengan izin yang sudah kadaluarsa, sementara satu perusahaan masih memiliki izin berlaku hingga September 2025.

“Fakta ini jelas tidak dapat dibiarkan. Lima perusahaan ini izinnya sudah expired dan tetap beroperasi. Ini melanggar hukum dan menjadi perhatian serius kami,” ujar Herman.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Agung

Ia menjelaskan bahwa langkah penanganan sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum isu ini mencuat ke publik. Pada November 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM telah mengirimkan surat teguran resmi kepada lima perusahaan tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya. Namun, tampaknya teguran ini belum diindahkan.

Setelah berita viral, Herman menegaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari perspektif administrasi ketertiban umum (trantibum).

Ia juga menyatakan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) telah dilakukan, mengingat permasalahan ini juga berkaitan dengan penegakan hukum sektor minerba.

“Laporan sudah kami kirimkan ke Kapolda. Kami juga telah memberikan peringatan kedua kepada perusahaan terkait agar menghentikan aktivitas mereka,” tegas Herman.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabum

Selain masalah izin, Herman menyoroti pelanggaran lain yang dilakukan para penambang, yakni penggunaan kendaraan dengan kapasitas melebihi batas.

Ia mengungkapkan bahwa kendaraan seharusnya hanya membawa beban 15 ton, tetapi di lapangan ditemukan muatan hingga 30 ton, yang menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan.

“Kami akan mengirimkan peringatan tegas kepada perusahaan. Bagi yang memiliki izin resmi, kami tetap memperbolehkan mereka beroperasi, tapi harus mematuhi aturan, terutama soal tonase kendaraan. Ini adalah momentum penting untuk menertibkan aktivitas penambangan di Jawa Barat,” jelasnya.

Herman berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus awal yang baik untuk menciptakan tata kelola penambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan di wilayah Jawa Barat.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

Education And Learning

Ujian UTBK SNBT 2025 Diduga Banyak Kecurangan: Sistem Pendidikan Butuh Perbaikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

technology

WhatsApp Perluas Fitur: Panggilan Suara & Video Kini di Web

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:04 WIB

Public Safety And Emergencies

Polda Metro Jaya Ungkap Anarko Dalang Kericuhan May Day, 13 Ditangkap!

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:51 WIB