Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara berinisial IS ditangkap tim Kejati Sumut.

IS sebelumnya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara korupsi.

“Tersangka ditangkap ketika berada di rumahnya di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (17/2) pukul 20.00 WIB,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Selasa (18/2/2025).

Dia menyebut tersangka IS ketika ditangkap oleh tim tangkap buron (Tabur) Kejati Sumut tidak melakukan perlawanan.

IS ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 atas kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Madina pada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  WNI Terlibat Pembunuhan di Malaysia, 5 Orang Ditangkap!

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IS sudah tiga kali dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.

“Namun, tersangka tidak pernah hadir hingga ditetapkan DPO pada November 2024,” tutur Adre.

Kasus ini berawal pada tahun anggaran 2017 terdapat dana bantuan pekerjaan pembangunan lanjutan Tribun A Stadion Madina di Desa Sarak Matua, Kecamatan Mandailing Natal.

Anggaran pekerjaan pembangunan lanjutan Tribun A Stadion Madina tersebut sebesar Rp 2,14 miliar lebih yang bersumber dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

“Tersangka IS selaku Direktur CV Wastu Cipta Konsultan sebagai konsultan pengawas pembangunan Stadion Madina pada 2017 tidak pernah melakukan peninjauan lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan Dirut Pertamina, Jejaknya Lenyap Usai Suami Ketahuan Korupsi

Tersangka IS juga tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi mengakibatkan tidak sesuainya hasil pekerjaan, dan tidak bermanfaat.

Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan pembangunan Stadion Madina tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan penyelesaian pekerjaan fisik hanya 87,14 persen, dan terjadi kekurangan volume pekerjaan.

“Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 844.047.819 atau Rp 844 juta lebih,” ungkap Adre.

Tersangka IS melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Tersangka selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk proses lebih lanjut,” kata Adre.(ant/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

entertainment

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:57 WIB

sports

Marquez Bingung di Tes MotoGP Aragon 2025, Bagnaia Unggul?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:52 WIB

travel

Liburan Mewah Hemat: Tips & Trik Anti Bokek!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:47 WIB

Family And Relationships

Al Ghazali Kaya Raya, Ini Sumber Kekayaannya Sebelum Nikahi Alyssa!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:42 WIB

sports

Skuad Garuda Muda, Ini 30 Pemain TC Timnas U23 AFF 2025!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:27 WIB