6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEI Pertahankan Suspensi Enam Saham Emiten: Kewajiban Belum Tuntas, Kelangsungan Usaha Diragukan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas memutuskan untuk tetap melanjutkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap enam perusahaan tercatat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap belum terpenuhinya berbagai kewajiban emiten dan keraguan serius atas kelangsungan usaha mereka, memastikan integritas pasar modal tetap terjaga.

Keputusan penting ini muncul setelah adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-2/PM.22/2025 tanggal 10 Juni 2025, yang terkait dengan pencabutan perintah penghentian sementara perdagangan efek. Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa suspensi atas enam saham tersebut, yang telah diberlakukan sejak pengumuman resmi pada 22 Januari 2020 dan 11 Februari 2020, akan terus berlanjut.

Baca Juga :  IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Rupiah Turun ke Rp 16.341 per Dollar AS

“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar,” ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari.A, dalam pengumuman resmi BEI pada Senin (16/6).

Pande menjelaskan bahwa kelanjutan suspensi ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan. Hal ini dikarenakan keenam perusahaan tersebut masih memiliki serangkaian kewajiban yang belum diselesaikan kepada BEI. Selain itu, kondisi finansial dan operasional mereka menimbulkan keraguan besar terkait kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan usaha di masa mendatang.

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, maka BEI memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara perdagangan efek di seluruh pasar,” tambah Pande, menggarisbawahi komitmen Bursa dalam melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar.

Baca Juga :  IHSG Naik Tajam Sepanjang Pekan, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp11.120 Triliun

BEI turut mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya para investor, untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Informasi ini krusial untuk memahami perkembangan terkini dan potensi risiko yang mungkin menyertai saham-saham terkait.

Adapun keenam saham perusahaan yang masih dikenakan suspensi oleh BEI adalah:
1. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
2. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
3. PT Hanson International Tbk (MYRX dan MYRXP)
4. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
5. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
6. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

Berita Terkait

ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?
CTRA Bagi Dividen Jumbo, Investor Ciputra Development Auto Cuan!
CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!
Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan
Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?
Summarecon Gelontorkan Rp 2 Triliun, Investasi Properti Tahun Ini?
Investasi Bodong Merajalela, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 142 Triliun!
Nuklir Iran di Ambang Serangan Israel, Dunia Tegang!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:07 WIB

ADCP Kantongi Kontrak Baru Rp156,7 Miliar, Mei 2025: Prospek Cerah?

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

CTRA Bagi Dividen Jumbo, Investor Ciputra Development Auto Cuan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:42 WIB

CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Emas Hari Ini: Harga Naik! Konflik Israel-Iran Mendorong Kenaikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WIB

Saham TPIA Terbang: Investasi Jumbo Danantara & INA Jadi Katalis?

Berita Terbaru

finance

CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:42 WIB

War And Conflicts

Iran Serang Kilang Minyak Terbesar Israel, Produksi Energi Lumpuh?

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:32 WIB