5 Langkah Memulai Investasi Saham Syariah

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Apakah kamu mulai tertarik untuk berinvestasi saham? Bursa Efek Indonesia menawarkan berbagai jenis saham, salah satunya jenis saham berdasarkan prinsip islam, yaitu saham syariah.

Jenis saham ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Prinsip syariah yang dimaksud adalah prinsip yang telah disepakati oleh OJK dan MUI.

Kesepakatan tersebut melahirkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, seperti yang dilansir Lifepal.

Badan pengawas ini akan memastikan bisnis yang masuk dalam kategori saham syariah tidak terkait dengan aktivitas yang tergolong haram. Jadi,  perusahaan atau jasa yang mengandung zat haram menurut islam, tidak akan masuk dalam kategori saham syariah. 

Bagi kamu yang seorang muslim, kamu mungkin tidak hanya ingin berinvestasi melainkan juga ingin mendapatkan berkah dan menghindari riba. Tidak hanya kamu yang muslim, semua investor pun dapat membeli saham syariah. 

Untuk memulai investasi syariah, beberapa langkah ini bisa dipahami. Yuk, simak terlebih dahulu sebelum mulai investasi saham syariah. 

1. Kenali dan analisis saham syariah sebelum berinvestasi

Mengenali daftar perusahaan apa saja yang bisa ditanamkan saham syariah di dalamnya tidak begitu sulit karena Bursa Efek Indonesia menyediakan tiga jenis indeks saham syariah yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).

Di dalam daftar tersebut akan ditampilkan emiten-emiten saham syariah yang bisa dimiliki. Setelah mengetahui perusahaan yang ingin ditanamkan saham di dalamnya, analisis secara teknikal maupun fundamental bisa dilakukan.

Baca Juga :  BI Tahan Suku Bunga: Rupiah Terancam Hingga 2026?

Untuk analisis teknikal, bisa dilakukan dengan cara menganalisis dasar tren, pergerakan grafik, serta perubahan pola yang terjadi. Sedangkan untuk fundamental, lebih ditekankan untuk menganalisis kondisi internal serta kinerja keuangan dari perusahaan tersebut.

2. Mulai dari modal kecil lalu besar

Modal juga menjadi salah satu kunci awal untuk melakukan investasi. Untuk mengawalinya, modal yang ditanamkan tidak harus dalam jumlah yang besar seperti 100 juta atau 1 miliar, modal kecil seperti 1 juta juga bisa menjadi awal untuk membeli saham syariah.

Jadi, jika hanya memiliki 1 juta rupiah, saham yang dibeli memiliki harga kurang dari 1.000 per lembarnya. Jadi, jika ingin membeli 1 lot, yang dibutuhkan hanya 100 ribu rupiah saja. 

Memulai investasi dengan modal kecil, menghindari adanya kerugian yang terlalu besar, namun keuntungan yang didapat tidak sebesar apabila membeli dengan modal yang besar. 

Dengan demikian, seiring berjalannya waktu, sambil berinvestasi dengan modal kecil, sambil membekali diri dengan ilmu analisis dan menambahkan modal yang lebih besar untuk berinvestasi saham syariah.

3. Buka rekening saham di perusahaan sekuritas yang menggunakan SOTS

Langkah selanjutnya setelah menentukan modal, buka rekening saham di perusahaan sekuritas. Di Indonesia, setiap bank memiliki perusahaan sekuritasnya sendiri. Khusus untuk kamu yang mau memilih investasi saham syariah, carilah perusahaan sekuritas yang telah terintegrasi dengan SOTS (Shariah Online Trading System). 

Seperti dilansir laman resmi Indonesia Stock Exchange, sistem ini didefinisikan sebagai sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.  SOTS ini dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah.

Baca Juga :  Hasil RUPST MNC Vision 2025: Kevin Sanjaya sampai Tito Sulistio Menduduki Kursi Penting

Selain itu, sistem ini juga telah disertifikasi oleh DSN-MUI. Saat ini, setidaknya ada 18 anggota bursa yang telah memiliki SOTS.

Setelah melakukan registrasi pada perusahaan sekuritas di SOTS, nantinya kamu akan diberikan akun Rekening Dana Nasabah (RDN), Single Investor Identification (SID), dan Sub Rekening Efek (SRE). RDN yang diterima tidak hanya untuk investasi saham, tapi juga bisa untuk investasi reksa dana, obligasi, dan ETF.

4. Gunakan DES sebagai acuan saham syariah

Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berfungsi untuk menjadi acuan selanjutnya untuk Investasi saham syariah. Jadi, setelah rekening saham dibuka, pilihlah saham syariah yang ada pada DES. Saham syariah pada DES terbit berkala setiap tahunnya, tepatnya pada bulan Mei sampai November. 

Dalam DES ini, investor syariah dimudahkan karena sudah ada kurang lebih 400 saham syariah yang terdaftar. Selain itu, perusahaan yang terdaftar di DES khusus perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah.

5. Lakukan review secara periodik terhadap saham yang telah diinvestasikan

Salah satu hal yang krusial dan wajib dilakukan setelah melakukan investasi saham syariah adalah me-review saham yang telah diinvestasikan. Ini bisa dilakukan setiap 1 sampai 6 bulan sekali.

Hal ini dibutuhkan untuk mengetahui kinerja dari saham tersebut. Selain itu, dapat menentukan tepat atau tidaknya keputusan untuk menginvestasikan saham syariah pada perusahaan yang dipilih. Dengan begitu, analisis kembali bisa dilakukan untuk mengetahui apakah saham syariah tersebut masih harus dipertahankan.

Berita Terkait

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 08:55 WIB

sports

Satria Muda Bandung: Persib Ambil Alih, Era Baru Dimulai!

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:35 WIB

Family And Relationships

Haji Faisal Kagum! Verrell Bramasta Banjir Pujian, Kenapa?

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:00 WIB

Public Safety And Emergencies

Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Selasa, 5 Agu 2025 - 05:46 WIB