3 Alasan Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Parkir di Dalam Negeri

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) produk sumber daya alam (SDA) diperketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2025, DHE SDA wajib ‘diparkir’ atau disimpan di dalam negeri dalam sistem keuangan Indonesia 100 persen.

Berdasarkan aturan terbaru itu, jangka waktu DHE wajib disimpan di dalam negeri pun diperpanjang, dari tiga bulan menjadi 12 bulan.

Ada tiga manfaat mengapa DHE SDA diwajibkan tinggal di dalam negeri, sebagai berikut.

1. Pembiayaan perekonomian dalam negeri

Baca Juga :  Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tembus Rp1,9 Juta! Sejarah Baru Tercipta!

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, dengan menempatkan DHE di dalam negeri, maka dananya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan perekonomian, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah

Menyimpan DHE di dalam negeri akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ucap Perry.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Terendah Sejak 11 November 2024, Sudah Anjlok 25% Sejak All Time High

3. Meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri

Alasan ketiga, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah itu disebabkan oleh peningkatan cadangan devisa Indonesia dari kebijakan menahan DHE selama 1 tahun.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan cadangan devisa Indonesia tembus 80 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sampai akhir 2025 usai diterapkannya kebijakan baru DHE SDA.

Berita Terkait

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%
PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan
PTPP Tingkatkan Kinerja: Divestasi Anak Usaha dan Pelepasan Jalan Tol
Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!
ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025
Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:47 WIB

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:43 WIB

PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:31 WIB

PTPP Tingkatkan Kinerja: Divestasi Anak Usaha dan Pelepasan Jalan Tol

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:31 WIB

ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025

Berita Terbaru