3 Alasan Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Parkir di Dalam Negeri

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) produk sumber daya alam (SDA) diperketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2025, DHE SDA wajib ‘diparkir’ atau disimpan di dalam negeri dalam sistem keuangan Indonesia 100 persen.

Berdasarkan aturan terbaru itu, jangka waktu DHE wajib disimpan di dalam negeri pun diperpanjang, dari tiga bulan menjadi 12 bulan.

Ada tiga manfaat mengapa DHE SDA diwajibkan tinggal di dalam negeri, sebagai berikut.

1. Pembiayaan perekonomian dalam negeri

Baca Juga :  Panduan Lengkap: 7 Jenis HAKI dan Manfaat Ekonominya Bagi Kreator

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, dengan menempatkan DHE di dalam negeri, maka dananya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan perekonomian, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah

Menyimpan DHE di dalam negeri akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ucap Perry.

Baca Juga :  Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.534, Analis Ungkap Faktor Pelemahan

3. Meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri

Alasan ketiga, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah itu disebabkan oleh peningkatan cadangan devisa Indonesia dari kebijakan menahan DHE selama 1 tahun.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan cadangan devisa Indonesia tembus 80 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sampai akhir 2025 usai diterapkannya kebijakan baru DHE SDA.

Berita Terkait

WIFI Terbitkan Obligasi, Ini Rencana Lengkap Anak Usaha Solusi Sinergi
Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?
SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!
Wall Street Berdarah, The Fed & Iran Bikin Saham AS Terjungkal!
Harga Minyak Dunia Meroket, Brent Sentuh US$75, WTI Ikut Naik!
Emas Menguat, Saatnya Beli Saham Produsen Emas Ini?
Rupiah Tertekan, BI Tahan Suku Bunga? Ini Prediksi Terbarunya!
CDS Indonesia Melonjak: Sentimen Global Ancam Investasi?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

WIFI Terbitkan Obligasi, Ini Rencana Lengkap Anak Usaha Solusi Sinergi

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:57 WIB

Repo SPPA BEI Sentuh Rp 100 Triliun, Investor Makin Aktif?

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:42 WIB

SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:27 WIB

Wall Street Berdarah, The Fed & Iran Bikin Saham AS Terjungkal!

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:57 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket, Brent Sentuh US$75, WTI Ikut Naik!

Berita Terbaru

technology

Restart Ampuh Atasi Error, Ini Alasan Ilmiahnya!

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:52 WIB