20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Sebuah tindakan tegas telah diambil oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi dengan mengamankan 20 individu yang kedapatan melakukan pendakian secara ilegal.

Para pendaki yang melanggar aturan ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur, menunjukkan jangkauan geografis pelanggaran yang cukup luas.

Kelompok ini terdiri dari individu dengan rentang usia antara 15 hingga 24 tahun, mencakup berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga mereka yang telah memasuki dunia kerja.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), seluruh aktivitas pendakian ke Gunung Merapi telah dihentikan sejak bulan Mei tahun 2018. Penutupan ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, seiring dengan status gunung yang masih berada pada tingkat siaga (level III).

Penangkapan para pendaki ilegal Gunung Merapi ini dilakukan oleh tim BTN Gunung Merapi pada hari Minggu, 13 April 2025.

Operasi pengamanan ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk petugas dari pemerintah desa, kepolisian, TNI, Polisi Hutan (Polhut), BPPTKG, serta elemen-elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?

Daftar 20 pendaki ilegal Gunung Merapi

Menurut keterangan resmi dari Balai TNGM yang diterima oleh Kompas.com pada hari Senin, 14 April 2025, terungkap bahwa aktivitas pendakian ilegal yang dilakukan oleh 20 orang ini dikoordinasi oleh seorang individu.

Berikut adalah daftar lengkap nama-nama pendaki ilegal Gunung Merapi yang telah diamankan oleh Balai TNGM:

  1. AA (Sragen) sebagai koordinator
  2. DS (Sleman)
  3. SWMAN (Surakarta)
  4. XJJR (Boyolali)
  5. NMS (Kulonprogo)
  6. ZVAJA (Banyumas/ mahasiswa di Yogyakarta)
  7. FAD (Gunung Kidul)
  8. SR (Boyolali)
  9. MAY (Yogyakarta)
  10. IDK (Klaten)
  11. RYPS (Pati/ mahasiswa di Yogyakarta)
  12. GSMF (Blora/ mahasiswa di Yogyakarta)
  13. GR (Yogyakarta)
  14. FAS (Sukoharjo)
  15. RFH (Sragen)
  16. RDA (Sragen)
  17. WMAG (Sukoharjo)
  18. ZAP (Sukoharjo)
  19. NHL (Lamongan)
  20. ATS (Magetan).

Kronologi pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan

Informasi mengenai keberadaan pendaki ilegal di Gunung Merapi sebenarnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak beberapa bulan terakhir.

Sejumlah besar warganet telah menyampaikan laporan dan keluhan terkait aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

Baca Juga :  Order Fiktif di Madiun: Perempuan Surakarta Bikin Rugi Driver Ojol!

“Berdasarkan informasi-informasi yang kami terima, Balai TN Gunung Merapi segera mengambil tindakan melalui berbagai upaya. Tim pengelola media sosial aktif menelusuri akun-akun yang memuat konten terkait pendakian ilegal tersebut,” ujar Kepala Balai TN Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi.

Tim petugas yang dibentuk khusus juga melakukan pemantauan intensif di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur pendakian ilegal.

Pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas BTN Gunung Merapi di Resor Pengelolaan TN Wilayah Selo menemukan 12 unit kendaraan roda dua di New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, yang diduga kuat milik para pendaki ilegal.

Setelah dilakukan pengawasan hingga pukul 12.30 WIB, para pendaki ilegal mulai turun dan tiba di New Selo, di mana mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan yang telah menunggu.

“Hingga Minggu malam, tim BTN Gunung Merapi bersama dengan Kepolisian Sektor Selo dan Koramil Selo terus melakukan pengumpulan keterangan dari para pendaki ilegal yang tertangkap,” jelasnya.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

entertainment

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:57 WIB

sports

Marquez Bingung di Tes MotoGP Aragon 2025, Bagnaia Unggul?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:52 WIB

travel

Liburan Mewah Hemat: Tips & Trik Anti Bokek!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:47 WIB

Family And Relationships

Al Ghazali Kaya Raya, Ini Sumber Kekayaannya Sebelum Nikahi Alyssa!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:42 WIB